Pasuruan,- Aksi pencurian burung perkutut warna putih yang diduga dilakukan seorang pria terjadi di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (30/3/2026) malam. Terduga pelaku berhasil diamankan warga tak lama setelah kejadian.
Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.45 WIB di rumah milik BM (52), warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo.
“Kejadian pertama kali diketahui oleh saksi DG yang saat itu berada di dalam rumah dan mendengar burung peliharaan korban meronta di dalam sangkar,” ujar Junaidi.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera keluar rumah dan mendapati seseorang yang diduga tengah mengambil burung perkutut milik korban.
Terduga pelaku kemudian melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh warga hingga akhirnya tertangkap di kawasan Jalan Halmahera, tepatnya di dekat tambal ban.
Warga selanjutnya membawa pria tersebut kembali ke lokasi kejadian untuk diamankan sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.
Tidak berselang lama, anggota Polsek Gadingrejo bersama Polres Pasuruan Kota tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
“Terduga pelaku sudah diamankan warga dan selanjutnya dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut,” imbuh Junaidi.
Menurut Junaidi, berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diketahui berinisial I, warga Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, burung perkutut milik korban berhasil diamankan kembali dalam kondisi selamat.
“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami kasus tersebut,” pungkasnya. (*)













