Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memberikan kebijakan penggunaan mobil dinas bagi pejabat daerah selama mudik Lebaran.

Menurut Bupati Indah, mobil dinas boleh digunakan selama untuk alasan keamanan, misalnya bagi kepala dinas yang rumahnya tidak memiliki garasi dan khawatir terhadap keselamatan kendaraan.

“Mobil dinas silakan dipakai, tetapi semua fasilitasnya memakai pribadi, mulai dari bahan bakar hingga perawatan,” katanya, Jumat (13/3/2026).

Ia menambahkan, kebijakan ini dibuat agar pejabat dapat tetap menggunakan kendaraan dinas secara aman tanpa menimbulkan beban bagi APBD, sekaligus memastikan keselamatan aset pemerintah.

“Kadang ada kepala dinas yang rumahnya tidak memiliki garasi, jadi untuk keamanan mobil dinas silakan dipakai. Tetapi semua fasilitasnya menggunakan biaya pribadi, seperti BBM dan perawatan,” kata Indah. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.