Pasuruan,- Meski sudah ada larangan operasional selama bulan suci Ramadan, sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Gempol 9, Kecamatan Gempol, terpantau masih nekat membandel.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan pun melalui Satpol PP, melakukan penyisiran pada Sabtu (7/3/2026) malam. Hasilnya, didapati aktivitas karaoke yang nyaring terdengar.

Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut, petugas menyisir beberapa titik mulai dari Warkop Putri, Warkop New Galaxy, hingga Warkop Jago Jaya.

Hasilnya, Warkop New Galaxy kedapatan masih menyalakan musik karaoke dengan volume keras.

Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, yang memimpin langsung giat ini, langsung memberikan teguran keras di lokasi. Menurutnya, tindakan para pengelola warkop ini jelas mengangkangi Surat Edaran (SE) Forkopimda terkait ketertiban umum selama Ramadan.

“Masih ada yang membandel. Terutama di New Galaxy, suara musiknya masih aktif. Kami langsung tindak tegas di tempat berdasarkan poin 15 SE Forkopimda yang melarang aktivitas karaoke selama bulan puasa,” ujar Suyono.

Tak hanya soal musik, petugas juga menyoroti keberadaan para pemandu lagu di lokasi. Suyono memerintahkan mereka untuk berpakaian lebih sopan dan meminta pengelola warung untuk menghargai warga yang sedang fokus beribadah.

“Intinya kami minta mereka taat aturan. Jangan sampai demi kepentingan pribadi, kekhusyukan umat Islam di bulan Ramadan ini terganggu. Kalau masih nekat buka dan tidak kooperatif, tentu ada sanksi lebih lanjut,” tambahnya.

Setelah mendapatkan peringatan keras, para pengelola akhirnya bersedia mematikan perangkat musik dan membubarkan diri di bawah pengawasan petugas. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.