Pasuruan, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan menemukan puluhan pelajar SMK di Kabupaten Pasuruan yang terindikasi menggunakan narkotika. Temuan ini diperoleh dari kegiatan screening atau pemeriksaan narkoba yang dilakukan secara acak di sejumlah sekolah kejuruan.

Kepala BNNK Pasuruan, Masduki menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel puluhan siswa dari setiap sekolah. Para siswa tersebut kemudian menjalani tes untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.

“Dalam satu sekolah rata-rata kami ambil sekitar 60 siswa untuk diperiksa. Dari kegiatan itu, total ada 35 pelajar yang hasilnya positif narkoba,” ujar Masduki, Jumat (06/03/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan, jenis narkotika yang paling banyak ditemukan adalah sabu. Pelajar yang terdeteksi positif berasal dari siswa laki-laki maupun perempuan, meski jumlah siswa laki-laki lebih banyak.

Masduki menyebut temuan ini menjadi sinyal peringatan bagi semua pihak. Apalagi pemeriksaan yang dilakukan BNNK Pasuruan baru menyasar pelajar tingkat SMK.

“Ini baru dari SMK. Belum menyasar siswa SMP maupun SMA,” katanya.

Meski hasil tes menunjukkan penggunaan narkotika, para pelajar tersebut tidak diproses secara hukum. BNNK Pasuruan memilih pendekatan rehabilitasi dengan memberikan pendampingan serta pembinaan kepada para siswa.

“Penanganannya melalui perawatan dan pembinaan. Ada yang menjalani rawat jalan, ada juga yang kami dampingi langsung,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, sebagian pelajar mengaku mulai mencoba narkotika karena pengaruh lingkungan pergaulan dan rasa penasaran. Faktor teman sebaya disebut menjadi pintu awal mereka mengenal barang terlarang tersebut.

Masduki menegaskan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk sekolah dan keluarga.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan BNNK sendiri. Sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bersama-sama memperkuat pengawasan serta edukasi kepada pelajar,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.