Probolinggo,- Aktivitas mobil pikap yang berhenti di badan Jalan Raya Pasar Senin, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, sambil memutar sound horeg dengan volume tinggi, dikeluhkan warga.

Kebisingan yang terjadi saat dinihari atau saat waktu bersantap sahur, dinilai mengganggu kenyamanan, ibadah Ramadan, serta berpotensi menghambat arus lalu lintas.

Keluhan disampaikan Mahput, warga Dusun Krajan RT 002/RW 001, Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran. Ia menyebut, kegiatan tersebut berlangsung sejak malam ke-10 puasa dan kerap terjadi di titik jalan yang berbatasan langsung dengan wilayah desanya.

Pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.21 WIB, jelas Mahput, mobil pikap yang membawa perangkat pengeras suara kembali berhenti di badan jalan dan memutar musik dengan intensitas tinggi.

“Sudah saya tegur langsung, tapi malah tambah nyaring volumenya. Malah semakin menjadi-jadi,” keluh Mahput.

Menurutnya, selain mengganggu warga yang tengah beristirahat dan menjalankan ibadah puasa, kendaraan yang berhenti di badan jalan berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas.

Sebab, Jalan Raya Pasar Senin merupakan jalur penghubung antarkecamatan yang masih dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat pada jam tertentu.

Mahput juga mengungkapkan, pada malam sebelumnya seorang balita sempat dievakuasi karena terganggu kebisingan.

“Tadi malam ada balita yang sampai harus dievakuasi karena terganggu sound horeg,” beber dia.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira menegaskan bahwa aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas tidak dibenarkan.

“Yang jelas kegiatan tersebut dilarang. Apalagi kalau volumenya sudah berlebihan, sampai menggetarkan kaca rumah atau mengganggu waktu istirahat,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke polsek atau polres terdekat apabila menemukan penggunaan pengeras suara yang tidak sesuai peruntukan, terutama jika dilakukan di badan jalan.

“Kami mengimbau jika menemukan penggunaan sound yang tidak sesuai, segera diinformasikan ke polsek atau polres terdekat,” wantinya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.