Jember,- Aparat gabungan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember, memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2026, Kamis (26/2/26) pagi.

Pemusnahan dilakukan di kawasan pusat kota Jember sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama kurang lebih sepuluh bulan terakhir.

Berdasarkan berita acara pemusnahan, total minuman keras yang dihancurkan mencapai 15.330 botol, terdiri dari 630 botol miras berbagai merek dan 14.700 botol arak.

Selain itu, aparat juga memusnahkan 91.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya), 1.008,86 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, serta 978,54 gram sabu. Sebanyak 25 knalpot brong turut dimusnahkan.

Kapolres Jember, Bobby Adimas Condroputra, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026.

“Pagi ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa miras, okerbaya, narkotika, dan knalpot brong. Seluruhnya merupakan hasil penindakan selama kurang lebih sepuluh bulan terakhir,” ujarnya.

Ia menegaskan, penindakan difokuskan pada peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan masyarakat.

Operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil operasi lapangan oleh jajaran kepolisian.

Menurutnya, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam proses pemusnahan, ribuan botol miras dan knalpot brong dihancurkan menggunakan alat berat.

Sementara narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu, ekstasi, dan okerbaya dihancurkan dengan cara diblender, dicampur air, lalu ditimbun di dalam tanah. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.