KoJember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyiapkan langkah intervensi pangan untuk mengendalikan kenaikan harga saat Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

Upaya ini difokuskan pada pengamanan pasokan dan stabilisasi harga bahan pokok di Kabupaten Jember.

Sejumlah komoditas terpantau mulai mengalami kenaikan harga, antara lain cabai rawit merah, daging ayam ras, telur ayam, dan kedelai impor.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mempercepat langkah pengendalian.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyatakan, Pemkab telah menyepakati langkah teknis hasil koordinasi lintas sektor untuk meredam gejolak harga.

“Pengendalian inflasi dilakukan melalui pengawasan distribusi dan pemantauan langsung di lapangan. Distribusi tidak boleh terganggu,” kata Helmi, Senin (23/2/26).

Intervensi dilakukan pada tiga level. Di tingkat produsen, Pemkab Jember menyalurkan bantuan stimulan bagi petani serta memperkuat Kerja Sama Antar Daerah (KAD) guna menjaga pasokan.

Selain itu, Pemkab Jember menjalin koordinasi dengan daerah sentra produksi di Jawa Tengah dan Jawa Barat melalui dukungan Bank Indonesia, khususnya untuk memastikan ketersediaan cabai merah.

Di tingkat grosir, Tim Gabungan Satgas Pangan dan (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) TPID memperketat pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak ke gudang distributor. Langkah ini ditujukan untuk mencegah penimbunan dan spekulasi harga.

Sementara di tingkat konsumen, pemerintah daerah memperluas Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah.

Informasi harga diperjelas melalui pemasangan banner Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasar rakyat.

Selain pengendalian pangan, Pemkab Jember juga melanjutkan program pendukung, seperti fasilitasi sertifikasi halal bagi (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) UMKM serta percepatan program perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Sesuai arahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), kami mengevaluasi kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 0 rupiah untuk MBR dan mendorong desa mengalokasikan anggaran renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ujarnya.

Pemkab Jember juga mewajibkan pelaporan perkembangan harga harian sebagai bahan evaluasi.

Koordinasi dengan BULOG terus diperkuat, terutama untuk penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di pasar tradisional dan ritel modern.

“Langkah ini untuk memastikan stabilitas harga selama Ramadhan dan Lebaran,” pungkas Helmi. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.