Lumajang, – Polsek Tempeh bersama Polres Lumajang mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Minggu (1/2/2026).
Pengecekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang viral di media sosial serta adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Polres Lumajang.
Menanggapi hal itu, Polres Lumajang menuju lokasi yang dilaporkan. Namun, saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun praktik perjudian.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar di media sosial dan pengaduan resmi, anggota Polsek Tempeh dan Polres Lumajang langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Namun saat petugas tiba, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi lokasi terpantau sepi. Di area tersebut hanya terlihat satu unit truk yang terparkir serta terdapat kandang sapi dan kambing milik warga sekitar.
“Situasi di TKP dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan arena sabung ayam, tidak ada orang berkumpul, maupun barang bukti yang mengarah pada aktivitas perjudian,” jelasnya.
Meski hasil pengecekan tidak ditemukan aktivitas perjudian, polisi tetap memantau dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)











