Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengukuhkan dan melantik 41 pejabat baru di awal tahun 2026 sebagai bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah.
Pejabat yang dikukuhkan terdiri atas 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 17 Pejabat Administrator, 15 Pejabat Pengawas, serta 7 pejabat Fungsional yang menjalani pengangkatan pertama. Pengukuhan ini menjadi momentum transformasi kinerja birokrasi agar lebih adaptif, responsif, dan profesional.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati menegaskan, jabatan dalam birokrasi bukan sekadar simbol struktural, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan keikhlasan.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Pejabat pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” katanya, Rabu (14/1/2026).
Ia menekankan agar pejabat baru segera bergerak cepat mengakselerasi program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.
Kinerja yang terukur, tata kelola yang akuntabel, serta penggunaan anggaran yang bertanggung jawab menjadi prasyarat utama keberhasilan pembangunan.
Selain itu, Bunda Indah mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Birokrasi yang kuat adalah birokrasi yang mampu memberi solusi. Inovasi harus hadir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas administratif,” jelasnya. (*)











