Probolinggo,- Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Senin (12/1/2026), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik homestay Hadi’s yang berlokasi di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan.

RDP yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Probolinggo itu dihadiri oleh Satpol PP, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), BPKAD, serta DPMPTSP Kota Probolinggo.

RDP digelar atas permintaan warga sekitar homestay Hadi’s dan merupakan tindak lanjut dari operasi Satpol PP Kota Probolinggo yang mengamankan empat pasangan bukan suami istri di homestay tersebut, Minggu (4/1/2026).

Salah satu warga setempat, Faid Amrullah, menyampaikan bahwa keberadaan homestay dinilai meresahkan karena sering dijadikan tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri.

“Terbukti pada tanggal 4 Januari 2026, Satpol PP merazia home stay tersebut dan mengamankan empat pasangan bukan suami istri,” kecam Faid.

“Bahkan sebelumnya pernah terjadi pertengkaran pasangan suami istri hingga membanting helm karena salah satunya kepergok menginap di sana dan hal-hal seperti itu mengganggu ketenteraman warga,” tambahnya.

Faid menambahkan, berdasarkan kesepakatan antara warga dan pengelola yang dilakukan pada 2012, apabila homestay tersebut melanggar ketentuan, maka izinnya siap dicabut.

“Dengan adanya kejadian ini, kami sebagai warga meminta agar izin Homestay Hadi’s dicabut karena dinilai mengganggu ketenteraman serta melanggar norma agama dan sosial,” imbuhnya.

Salah satu perwakilan Homestay Hadi’s mengaku sudah beberapa bulan tidak datang ke lokasi. Namun tetap memantau aktivitas karyawan melalui ponsel.

“Saya sudah beberapa bulan tidak ke homestay. Seluruh aktivitas karyawan saya pantau melalui ponsel,” klaimnya.

Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit, mengatakan bahwa setelah pengamanan empat pasangan bukan suami istri, pihaknya mendatangi homestay Hadi’s.

Namun, pemilik atau manajemen tidak berada di lokasi dan justru menyarankan agar konfirmasi dilakukan ke hotel lain yang masih dalam satu manajemen.

“Untuk Homestay Hadi’s, perizinannya lengkap. Namun berdasarkan data BPKAD, pajak tahun 2025 belum terbayarkan,” jelas Diah.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Amir Mahmud, meminta Pemerintah Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi dengan mengundang pemilik homestay agar memberikan klarifikasi.

“Hasil rapat tersebut nantinya disampaikan kepada kami pada 19 Januari 2026, apakah rekomendasinya homestay ditutup atau tetap beroperasi dengan pengawasan ketat,” sampainya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.