Probolinggo,– Muhammad Safi’i (28), warga Dusun Pandean, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, harus menjalani perawatan di RSUD Tongas setelah dihajar warga.
Ia diduga melakukan percobaan perampasan sepeda motor yang disertai pengancaman terhadap warga di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Senin siang (5/1/26).
Informasi yang dihimpun, aksi tersebut diawali dengan percobaan perampasan sepeda motor di Desa Klampok, Kecamatan Tongas, sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban yang belum diketahui identitasnya dihadang oleh pelaku. Saat itu korban sempat melawan, sehingga pelaku yang beraksi seorang diri kabur sambil membawa sebilah clurit milik korban yang berada di motor.
Berbekal clurit tersebut, sekitar pukul 12.00 WIB pelaku kembali beraksi dengan masuk ke rumah Liami (69), warga Dusun Sumuran, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas. Di dalam rumah tersebut juga terdapat Marwa (63).
“Saat masuk ke dalam rumah, terduga pelaku sempat mengancam dua orang penghuni rumah dengan clurit yang didapatkannya, sebelum akhirnya kabur setelah salah satu penghuni rumah berteriak,” ujar Kapolsek Tongas, AKP Ahmad Jayadi.
Aksi tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di area persawahan yang ditumbuhi tanaman jagung.
Warga yang geram sempat melakukan pencarian dan mengintai keberadaan pelaku. Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku keluar dari persembunyiannya dan melarikan diri ke arah Rest Area Tongas.
Namun, ia berhasil diamankan oleh petugas jaga. Warga yang telah mengintai sebelumnya kemudian menangkap dan menghajar pelaku hingga ia luka parah.
Petugas Polsek Tongas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke RSUD Tongas untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, bersama Satreskrim Polres Probolinggo Kota, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah saksi dan korban.
“Saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti, termasuk celurit yang digunakan pelaku. Kasus percobaan perampasan serta pengancaman ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkas AKP Jayadi. (*)












