Probolinggo,- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam memperbaiki kualitas data sosial ekonomi mulai membuahkan hasil positif.
Seiring dengan penguatan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. Ia menyebut bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Probolinggo turun sebesar 0,14 persen.
Dari sebelumnya 16,45 persen pada tahun 2024, kini menjadi 16,31 persen pada 2025. Meski persentase terlihat kecil, namun menurut Ugas, secara jumlah cukup signifikan.
“Secara persentase memang terlihat kecil, namun secara jumlah penduduk miskin berkurang cukup signifikan, yakni sebanyak 849 orang. Ini menjadi indikasi bahwa kebijakan berbasis data yang selama ini kita dorong mulai memberikan dampak nyata,” kata Ugas, Minggu (4/12/26).
Meski demikian, Ugas menegaskan bahwa capaian tersebut belum membuat Pemkab Probolinggo berpuas diri.
Sebab, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo 2025–2029 telah ditetapkan target penurunan angka kemiskinan yang cukup menantang.
“Target kita pada 2025 seharusnya bisa mencapai 15,15 persen. Kemudian turun lagi menjadi 13,85 persen pada 2026 dan 2027,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Probolinggo bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo menggelar Pelatihan Instruktur Daerah Pemutakhiran DTSEN, Senin (22/12/25) lalu.
Pelatihan diikuti oleh 80 peserta dari berbagai unsur strategis, yakni 24 Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) kecamatan, 24 Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), petugas BPS tingkat kecamatan, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo yang tergabung dalam Akademi Pengentasan Kemiskinan bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Sebelum mengikuti pelatihan secara tatap muka, para peserta terlebih dahulu mendapatkan pembekalan melalui bimbingan teknis (bimtek) secara daring.
Pendalaman materi kemudian dilanjutkan dengan bimtek luring yang dibagi dalam tiga kelas, yakni di Ruang Jabung 1, Jabung 2, dan Jabung 3 Kantor Bupati Probolinggo.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemkab Probolinggo dan BPS Kabupaten Probolinggo yang telah ditandatangani pada 20 November 2025.
Nota kesepahaman tersebut mengatur tentang penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data statistik pembangunan daerah.
Sekda Ugas menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN dijadwalkan mulai dilaksanakan pada pertengahan Januari 2026. Dalam proses tersebut, peran instruktur daerah dinilai sangat krusial.
“Instruktur daerah nantinya akan melatih petugas lapangan, yaitu Tim Pendamping Keluarga (TPK). Mereka harus memiliki pemahaman yang sama agar pendataan di lapangan berjalan seragam, objektif, dan sesuai metodologi yang ditetapkan,” jelasnya.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo, Juwono Prasetijo Utomo menambahkan, pelatihan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan DTSEN Kabupaten Probolinggo dapat diterima dan dimutakhirkan dengan akurasi tinggi.
“Para instruktur di tingkat kecamatan memiliki tugas strategis, tidak hanya melakukan pelatihan teknis, tetapi juga menyosialisasikan pentingnya DTSEN kepada petugas lapangan yang berasal dari pendamping keluarga di desa-desa,” beber Juwono.
Ia menegaskan, kolaborasi antara Pemkab Probolinggo dan BPS tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan semata. Sinergi tersebut akan terus berlanjut hingga pada tahap pemanfaatan data sebagai dasar perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan daerah.
“Target akhirnya adalah tersedianya data sosial ekonomi masyarakat yang lengkap dan valid, mulai dari desil 1 sampai dengan desil 10. Dengan begitu, intervensi program penanggulangan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran,” ucapnya.
Data DTSEN tersebut selanjutnya akan dikelola melalui sistem Mata Prabu Linggih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Probolinggo. Sistem ini akan menjadi rujukan bersama bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan.
“Jika semua OPD menggunakan data yang sama, akurat, dan mutakhir, maka pembangunan akan lebih terarah. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan,” Juwono memungkasi. (*)












