Probolinggo,– Sepanjang tahun 2025, tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo masih tergolong cukup tinggi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mencatat menerima ratusan laporan tindak pidana dari masyarakat, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling mendominasi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Muh Wahyudin Latif mengungkapkan, selama periode Januari – Desember 2025, Satreskrim Poklres Probolinggo menerima total 869 laporan kriminalitas.
Dari jumlah tersebut, kasus curanmor tercatat paling banyak dibandingkan jenis kejahatan lainnya.
“Selama tahun 2025, kami menerima setidaknya 148 laporan kasus curanmor,” katanya, Selasa (30/12/25).
Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Polres Probolinggo telah melakukan berbagai langkah antisipatif, salah satunya dengan melakukan pemetaan wilayah rawan kriminalitas.
Dari hasil analisis dan evaluasi, terdapat sejumlah kecamatan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aksi curanmor.
“Berdasarkan pemetaan kami, ada tiga kecamatan yang tergolong rawan curanmor, yakni Kecamatan Kraksaan, Paiton, dan Leces,” ujarnya.
Selain curanmor, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga menempati posisi cukup tinggi sepanjang tahun ini. Polres Probolinggo mencatat terdapat 138 perkara curat yang ditangani oleh jajaran Satreskrim.
“Untuk kasus curat, wilayah yang masuk kategori rawan meliputi Kecamatan Krucil, Paiton, Gending, dan Kraksaan,” ungkapnya.
Sementara, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Polres Probolinggo menangani sebanyak 38 perkara selama 2025. Meski jumlahnya lebih rendah dibanding curanmor dan curat.
Kapolres menegaskan bahwa kasus curas tetap menjadi perhatian serius karena berpotensi mengancam keselamatan korban.
“Kasus curas paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Leces, Krejengan, dan Tiris,” imbuhnya.
Tak hanya itu, tindak pidana pencurian hewan ternak (curhewan) juga masih terjadi meskipun jumlahnya relatif kecil. Sepanjang 2025, terdapat 15 laporan kasus curhewan yang ditangani Polres Probolinggo.
Daerah yang dinilai rawan terhadap kasus ini antara lain Kecamatan Lumbang, Tiris, dan Krucil.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kapolres Probolinggo menegaskan, jajarannya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain peningkatan patroli di wilayah rawan, penguatan peran bhabinkamtibmas, serta menjalin sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” ucapnya. (*)













