Jember,- Pekerjaan peningkatan Jalan Manggis di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, mendapat sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Proyek yang dikerjakan CV Bintang Abadi dengan nilai kontrak Rp399.135.000 itu diduga tidak memenuhi ketentuan teknis pekerjaan.

Berdasarkan keterangan pada papan proyek, pekerjaan jalan dijadwalkan berlangsung mulai 7 November hingga 10 Desember 2025. Namun hingga Selasa (23/12/25), proyek tersebut baru mulai dilaksanakan.

Pantauan di lokasi, material aspal baru tiba pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB menggunakan dump truck.

Meski persiapan pengaspalan telah dilakukan, pekerjaan tidak bisa dilanjutkan karena alat pemadat aspal mengalami kerusakan. Akibatnya, proses pengaspalan ditunda hingga keesokan hari.

Advertisement

Pengaspalan kemudian dimulai pada Rabu pagi (24/12/25) sekitar pukul 07.00 WIB. Namun dalam proses pelaksanaan, kembali muncul persoalan.

Pengawas lapangan, Yudi, menyebutkan, suhu aspal yang digunakan jauh dari standar teknis sehingga menghambat pengerjaan.

“Sesuai ketentuan, suhu aspal saat dihampar minimal 130 derajat Celsius. Tapi hasil pengukuran di lapangan hanya sekitar 50 derajat Celsius,” jelas Yudi, Rabu (24/12/25).

Kondisi tersebut menarik perhatian anggota Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, yang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi setelah menerima laporan warga.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat, lalu kami cek langsung. Faktanya, suhu aspal memang hanya sekitar 50 derajat Celsius. Ini jelas tidak sesuai spesifikasi,” tutur David di lokasi proyek.

 

Ia menegaskan, aspal yang terlanjur dihampar tidak boleh dibiarkan karena berisiko cepat rusak dan merugikan masyarakat. Menurutnya, pekerjaan tersebut harus dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai aturan.

“Kami minta aspal yang sudah dihampar dibongkar. Kalau tidak, kontraktor akan kami usulkan untuk diblacklist. Ini uang rakyat, kualitas tidak boleh main-main,” tegasnya.

Saat pekerjaan dihentikan sementara, progres pengaspalan diperkirakan telah mencapai sekitar 70 persen.

Atas permintaan DPRD, seluruh aktivitas pengaspalan dihentikan hingga ada perbaikan dan kepastian pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.