Lumajang, – Aksi kriminalitas yang dilakukan dua pelaku begal bersenjata tajam di Lumajang berakhir tragis setelah salah satu pelaku tewas saat dikejar polisi, sementara rekannya masih menjadi buron.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, kronologi penangkapan dan modus operandi pelaku yang sudah berulang kali melakukan kejahatan di wilayah itu.
Menurut AKBP Alex, kedua pelaku, MH dan AS, diketahui telah melakukan beberapa tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan berat.
“Kami memiliki empat laporan polisi terkait tindakan kriminal mereka, mulai dari pencurian, penganiayaan, hingga perlawanan terhadap petugas,” katanya, Senin (15/12/2025).
Peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 12 siang, di Jalan Kapten Suwanda. Saat itu, kedua pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik Dinda Gusmawardani.
Petugas yang sedang tidak dalam tugas penyelidikan melihat aksi mencurigakan dan melakukan pengejaran.
Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat menabrak seorang pelajar dan menyerang polisi menggunakan senjata tajam.
Seorang polisi mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD Haryoto, Lumajang.
Modus operandi pelaku terbilang terorganisasi dengan MH berperan sebagai pemantau dan AS sebagai eksekutor. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam, empat unit kendaraan bermotor, pakaian, helm, dan alat komunikasi.
Analisis CCTV menunjukkan, pola kejahatan keduanya identik dengan delapan TKP sebelumnya, termasuk di Klakah, Rawon, SMP Klakah, Terminal Wonorejo, dan beberapa lokasi lain.
Pada Minggu dini hari, 15 Desember 2025, pengejaran berlanjut hingga Kecamatan Gempol, Desa Bulusari. Petugas berhasil menghadang AS, namun pelaku melawan dengan senjata tajam dan akhirnya ditembak.
“Pelaku yang bersangkutan meninggal dunia dan saat ini berada di Polda Jawa Timur. Sementara MH berhasil melarikan diri dan menjadi target pengejaran lebih lanjut,” jelasnya.
Alex menegaskan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pelaku kriminal bersenjata.
“Pelaku ini residivis, sebelumnya pernah beraksi di Lumajang pada 2015 dan Purworejo pada 2022. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan hal mencurigakan,” jelasnya. (*)













