Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai mengambil langkah konkret menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait percepatan pembangunan 300 ribu jembatan di seluruh Indonesia.
Program nasional tersebut ditujukan untuk membuka akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan dan layanan publik yang hingga kini masih sulit dijangkau karena keterbatasan infrastruktur.
Di Kabupaten Probolinggo, respon cepat dilakukan melalui pendataan menyeluruh terhadap jembatan kecil atau jembatan penyeberangan yang menjadi akses utama warga, khususnya menuju sekolah dan fasilitas umum.
Pendataan tersebut menghasilkan 125 titik yang dinilai mendesak untuk dibangun jembatan atau diperkuat kontruksinya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi, validasi, dan inventarisasi terhadap seluruh jembatan yang menjadi kebutuhan prioritas.
“Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 125 jembatan yang menjadi akses menuju satuan pendidikan maupun sarana publik lainnya. Seluruhnya telah kami data dan telah memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai pembangunan jembatan baru,” kata Hengki, Selasa (9/ 12/25).
Menurut Hengki, kondisi jembatan-jembatan tersebut sangat bervariasi. Sebagian di antaranya masih berupa jembatan sederhana yang terbuat dari bambu ada juga yang dari kayu, yang rawan rusak terutama saat musim penghujan.
Bahkan, beberapa lokasi ada yang belum memiliki jembatan, sehingga warga harus menyeberangi sungai dengan cara seadanya.
“Jembatan-jembatan itu memang perlu dibangun lebih permanen dan kuat agar aman digunakan masyarakat setiap hari,” ujarnya.
Usulan pembangunan 125 jembatan ini telah resmi diajukan Pemkab Probolinggo kepada Kementerian Dalam Negeri. Rencana pembangunan tersebut masuk pada tahun 2026, menyesuaikan dengan mekanisme perencanaan dan pendanaan pemerintah pusat.
Hengki berharap seluruh usulan dapat disetujui sehingga kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses sekolah, fasilitas kesehatan, maupun layanan publik lainnya dapat terpenuhi.
“Sudah kami usulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dibangun pada tahun 2026. Kami berharap dukungan pemerintah pusat agar pemerataan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah yang aksesibilitasnya masih terbatas, bisa segera terwujud,” imbuhnya. (*)













