Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 91 kepala keluarga (KK) penyintas erupsi Gunung Semeru yang hingga kini belum mendapatkan hunian tetap (huntap).
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi warga yang masih menunggu penyelesaian pembangunan relokasi di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.
Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Bantuan dapat digunakan untuk biaya kontrak rumah sementara. Kebijakan ini diambil agar warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama masa transisi menuju hunian relokasi yang masih dalam proses penyelesaian.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, masa tanggap darurat telah dinyatakan selesai setelah status Gunung Semeru turun menjadi Level III (Siaga). Meski demikian, Indah menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta membuat keadaan sepenuhnya aman.
“Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, pemerintah pusat menetapkan bahwa pengungsian tidak boleh lagi dilakukan di lokasi penampungan sementara. Karena itu, warga yang sudah memiliki hunian tetap diminta segera kembali ke rumah yang telah disiapkan,” katanya, Rabu (3/12/2025).
Sementara itu, bagi warga penyintas yang belum memperoleh hunian tetap, pemerintah menyediakan Dana Tunggu Hunian sebagai solusi sementara.
“Warga yang belum mendapatkan hunian tetap sementara ini tinggal bersama keluarga. Pemerintah memberikan Dana Tunggu Hunian untuk membantu kebutuhan selama masa menunggu,” jelasnya.
Indah juga memastikan, seluruh penerima manfaat telah melalui proses pendataan yang ketat oleh BPBD Kabupaten Lumajang. “Semua sudah terdata sesuai kondisi dan fakta di lapangan. Pendataan BPBD kita lakukan dengan cermat supaya bantuan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)











