Lumajang, – Tiga korban luka bakar akibat erupsi Gunung Semeru pada 19 November 2025 silam telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah menjalani perawatan intensif selama 13 hari.
Korban tersebut terdiri dari pasangan suami istri asal Kabupaten Kediri, Hariyono dan Normawati, yang mengalami luka bakar di lengan dan wajah usai menerobos Jembatan Gladak Perak saat awan panas melintas di bawahnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah mengatakan, satu korban lainnya, Husen, warga Kecamatan Candipuro, mengalami luka saat nekat menerobos bekas awan panas yang menerjang permukiman di Dusun Sumbersari.
“Untuk yang luka bakar, insyaallah hari ini sudah boleh pulang ke rumah masing-masing,” ungkapnya, Selasa (2/12/2025).
Selain ketiga korban luka bakar, seorang pasien lain yang dirawat di RSUD Pasirian akibat sesak napas juga menunjukkan perkembangan baik dan sudah dibolehkan pulang untuk menjalani perawatan rawat jalan.
“Yang di RSUD Pasirian satu orang juga sudah boleh pulang, kondisinya sudah membaik,” tambahnya.
Dinas Kesehatan mencatat, jumlah warga terdampak erupsi Semeru yang mengalami gangguan kesehatan mencapai 863 orang, dengan keluhan mulai dari sakit kepala, nyeri perut, nyeri otot, darah tinggi, hingga infeksi saluran pernapasan (ISPA).
Dokter Rosyidah menegaskan, bahwa seluruh biaya pengobatan bagi korban terdampak erupsi Semeru ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. “Iya, semua ditanggung pemerintah,” pungkasnya. (*)











