Pasuruan, – Sejumlah rumah indekos di Kota Pasuruan menjadi sasaran razia aparat penegak Perda pada Sabtu (22/112025) siang. Satpol PP yang didampingi Polsek Purworejo memeriksa enam indekos di beberapa kelurahan untuk menindaklanjuti laporan penyalahgunaan tempat hunian tersebut.
Penyisiran dimulai pukul 12.00 di Kelurahan Blandongan, lalu berlanjut ke Krampyangan, Jalan Arjuno Kelurahan Kandangsapi, Bugul Lor, hingga Tapaan di Kecamatan Bugul Kidul. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan pasangan tak sah yang selama ini menjadi target razia.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat menyebutkan, bahwa dari seluruh lokasi yang diperiksa, tidak ditemukan pasangan tidak sah.
“Hasilnya tidak ditemukan pasangan tak sah di antara enam kos,” ujarnya.
Meski demikian, petugas mendapati dua indekos yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah. Masing-masing berada di Kelurahan Blandongan dan wilayah Kepel. Pemilik kedua indekos tersebut langsung mendapat imbauan untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Iman menegaskan, bahwa razia serupa akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan indekos. Juga untuk memastikan seluruh pengelola mematuhi aturan perizinan.
“Kegiatan selesai pukul 15.00 kemarin,” ujarnya.
Satpol PP berharap penertiban rutin ini dapat menciptakan lingkungan hunian yang tertib, aman, dan sesuai regulasi, sekaligus mengingatkan pemilik indekos agar tidak mengabaikan kewajiban administratifnya. (*)











