Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kali ini agendanya adalah Pemandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD.
Selain itu Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ (Lora Fahmi) dan jajaran Forkopimda turut hadir. Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di lingkungan Pemkab Probolinggo juga hadir.
Dalam kesempatan tersebut, fraksi PPP menilai perlunya penjelasan lebih lanjut dari Pemkab terkait dana Belanja Pegawai.
Fraksi PPP menilai Belanja Pegawai Pemkab Probolinggo di Raperda APBD 2026 prosentasenya melampaui ketentuan yang telah di atur dalam UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Pos Belanja Pegawai sebesar Rp. 990.007.815.518,00. Angka ini prosentasenya lebih dari 30 persen kekuatan APBD. Mohon penjelasannya,” kata Umil Sulistiyoningsih saat membacakan PU dari fraksi PPP.
Merespon hal tersebut, Wabup Probolinggo, Lora Fahmi mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk menekan dana pos belanja pegawai. Dan ia mengklaim, pos tersebut sudah terus mengalami penurunan.
“Berkaitan dengan pos belanja pegawai ini, berdasarkan laporan dari tim, bahwa tahun ini sudah mulai turun dari tahun ini 37 sekian persen, insya Allah awal tahun depan sudah 32 persen. Dan ini perlahan masukan akan kami perhatikan dengan ketentuan yang ada,” ujar Umil. (*)











