Pasuruan, – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sebuah Honda Beat tahun 2022 beserta satu unit ponsel VIVO Y100 milik warga Dusun Pengkol, Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, dilaporkan raib saat diparkir di depan Alfamart Pengkol pada Minggu (16/11/2025) pagi.
Kapolsek Keboncandi, Iptu Topo Utomo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.05 WIB. Saat itu, korban, Rahmi Ariani (45), memarkir sepeda motornya di sisi barat parkiran minimarket dengan kondisi setang terkunci, kemudian masuk ke dalam gerai untuk melakukan penarikan uang di mesin ATM.
Tidak lama setelah menyelesaikan transaksi, korban melihat seorang pria tak dikenal menaiki sepeda motornya dan mencongkel rumah kunci kendaraan tersebut.
“Menyadari motornya hendak dicuri, korban berlari keluar dan berusaha mengejar, namun pelaku sudah lebih dulu kabur ke arah timur,” ujar Kapolsek Keboncandi, Iptu Topo, Senin (17/11/2025).
Setelah gagal mengejar pelaku, korban segera kembali ke rumah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Keboncandi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, memeriksa barang bukti, serta mengumpulkan keterangan awal.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung menuju TKP untuk memastikan kronologi dan memeriksa barang bukti. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan, dan kami terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku,” tambah Iptu Topo.
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor Honda Beat dan ponsel VIVO Y100 milik korban yang tersimpan di dalam jok ikut hilang. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp17 juta. (*)











