Probolinggo – Jajaran Polsek Gading, Polres Probolinggo, mengambil langkah cepat dalam menangani kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SDN 1 Kaliacar, Kecamatan Gading.

Kasus tersebut sempat viral setelah sebuah video beredar luas di WhatsApp (WA), memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang bocah berusia 6 tahun.

Korban berinisial D, warga Desa Kaliacar, mengalami tindakan perundungan yang dilakukan oleh siswa lain, yakni E (12), yang juga bersekolah di SDN setempat.

Dalam video yang viral tersebut, turut terlihat beberapa remaja lainnya yang merupakan siswa SMP di desa itu. Mereka adalah AD (13), AN (13), B (13), U (12), N (13), dan R (13). Seluruhnya diduga berada di lokasi saat insiden terjadi.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Gading AKP Maskur Ansori menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi mendalam dengan menghadirkan pihak sekolah, para siswa, serta orang tua mereka.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa insiden bermula pada Senin (10/11/2025) di ruang kelas.

“Menurut keterangan pihak sekolah dan siswa, peristiwa itu diawali ketika seorang siswi berinisial A menarik rambut korban. Korban kemudian memaki siswi A, yang memicu reaksi E. Pelaku E tidak terima pacarnya dimaki, sehingga melakukan pemukulan ke wajah korban,” kata Maskur, Sabtu (15/11/25).

Tidak berhenti di situ, dua hari setelah kejadian tersebut, tepatnya Rabu (12/11/25), korban kembali mengalami kekerasan setelah kegiatan bermain voli di halaman sekolah.

Kali ini, B memukul perut korban dan disusul pukulan dari E. Pelaku E mengaku masih tersinggung atas ucapan korban kepada siswi A.

“Semua siswa yang terlihat dalam video, baik yang melakukan maupun yang menyaksikan langsung aksi tersebut, kami hadirkan bersama orang tua dan pihak sekolah. Pemeriksaan kami lakukan dengan pendekatan humanis, mengingat korban dan pelaku seluruhnya masih di bawah umur,” beber Maskur.

Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada proses klarifikasi, tetapi juga memastikan bahwa kejadian ini tidak kembali terulang. Untuk itu diperlukan sinergi yang kuat antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua.

“Kami sangat berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama. Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Peran orang tua dalam mengawasi anak dan ketegasan sekolah dalam menindak pelanggaran sangat dibutuhkan,” Maskur memungkasi. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.