Pasuruan, – Polisi akhirnya mengungkap kasus ledakan bondet yang terjadi di Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku berinisial AM (26) warga desa setempat, ditangkap setelah sempat bersembunyi selama beberapa hari pasca insiden.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pasuruan dan Polsek Pasrepan di area pekarang di wilayah Pasrepan pada Selasa (11/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, AM diketahui sebagai pelaku utama pelemparan bondet yang menyebabkan dua rumah warga mengalami kerusakan.
Ledakan terjadi pada Kamis (6/11/2025) dini hari, dan merusak bagian atap rumah milik SS (33) serta WS (39), keduanya warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo mengatakan, bahwa pelaku diamankan setelah petugas berhasil mendeteksi keberadaannya di tempat persembunyian.
“Pelaku berhasil kita amankan pada saat berada di persembunyian. Hasil lidik, kita deteksi, kemudian kita lakukan upaya penangkapan,” ujar Kompol Andy, saat rilis kasus di Mapolres Pasuruan, Rabu (12/11/2025).
Namun, saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri. Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur agar penangkapan bisa dilakukan dengan aman.
“Pada saat upaya penangkapan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri. Akhirnya kita lumpuhkan secara tegas dan terukur dengan tujuan supaya kasus ini bisa segera terungkap,” jelas Andy.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melempar bondet karena sakit hati dan curiga terhadap warga sekitar yang diduga menjadi informan polisi.
“Yang bersangkutan curiga dengan salah satu warga yang dia anggap sebagai spy-nya polisi atau informan. Jadi, motifnya sakit hati karena merasa terancam,” tambahnya.
Polisi juga menduga pelaku mengonsumsi narkoba. Selain itu, AM diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pernah menjalani hukuman sebelumnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sedikitnya enam lokasi pencurian di wilayah Pasuruan yang diduga juga melibatkan pelaku.
“Yang bersangkutan residivis, pernah ditangkap dalam kasus curanmor. Hasil pemeriksaan, ada enam TKP curat dan curanmor di wilayah Pasuruan yang kita kembangkan. Tim masih bekerja untuk mencari kemungkinan adanya jaringan lain,” pungkas Kompol Andy. (*)













