Lumajang, – PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah cepat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku penimbunan solar subsidi di Kabupaten Lumajang.
Perusahaan energi pelat merah itu resmi memblokir barcode dan nomor polisi kendaraan yang digunakan dalam praktik penyalahgunaan tersebut sebagai bentuk sanksi tegas dan upaya pencegahan.
Kasus ini mencuat setelah Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan OTT terhadap kendaraan truk di area SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebih dari 10 barcode pengisian solar subsidi yang dikuasai oleh sopir truk berinisial UP, warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.
“Barcode ini wajib ditunjukkan setiap kali konsumen membeli BBM subsidi. Namun faktanya, sopir tersebut memiliki lebih dari 10 barcode yang digunakan untuk menimbun solar,” kata Indah.
Menanggapi temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus langsung memblokir nomor polisi N 9407 UN serta seluruh barcode yang dipegang pelaku agar tidak dapat digunakan lagi untuk pengisian BBM subsidi.
“Saat ini nopol dan barcodenya sudah kami blokir agar tidak bisa digunakan untuk pengisian BBM subsidi lagi di SPBU,” ujar Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Jumat (7/10/25).
Ahad menambahkan, pemblokiran ini merupakan langkah pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang di kemudian hari. Pertamina juga akan menelusuri barcode lain yang masih aktif dan diduga terkait dengan pelaku untuk memastikan pengawasan menyeluruh terhadap distribusi solar subsidi.
Selain itu, dari hasil pengecekan internal, Pertamina memastikan tidak ada pelanggaran prosedur oleh petugas SPBU Labruk Lor. Pengisian solar subsidi kepada kendaraan tersebut dilakukan sesuai ketentuan kuota dan verifikasi barcode.
“Modus pelaku adalah berpindah-pindah SPBU, mengisi solar secara sah di tiap tempat, namun kemudian menimbunnya di truk yang sudah dimodifikasi dengan tandon tertutup terpal,” jelasnya.
Selain itu, Pertamina memberikan refreshment kepada operator SPBU di wilayah Lumajang untuk memperkuat pemahaman dan disiplin dalam penyaluran BBM subsidi sesuai regulasi.
“Pertamina Patra Niaga terus bersinergi dengan pemerintah dan aparat hukum untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan,” pungkasnya. (*)













