Pasuruan, – Seorang wanita berkerudung abu-abu terekam kamera pengawas saat mencuri dua sarung mewah di toko oleh-oleh dan busana muslim Bin Ali, Jalan KH Wachid Hasyim, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (28/10/2025) malam.
Dengan modus berpura-pura hendak memborong busana muslim, pelaku memanfaatkan kelengahan karyawan hingga berhasil membawa kabur sarung bernilai lebih dari Rp8 juta.
Pelaku datang seperti pembeli pada umumnya. Ia meminta karyawan menunjukkan berbagai pilihan sarung dan gamis, sehingga membuat pegawai fokus menyiapkan barang.
Dari rekaman CCTV, pelaku kemudian mengambil dua sarung merek BHS yang masing-masing bernilai sekitar Rp4,2 juta dan Rp4,4 juta. Setelah menyelipkannya ke tumpukan pakaian yang ia pegang, pelaku berjalan keluar toko tanpa pembayaran dan tanpa menimbulkan kecurigaan.
Akibat kejadian tersebut, toko mengalami kerugian lebih dari Rp8 juta.
“Yang diambil itu dua sarung, satu sarung harganya Rp4 juta lebih. Jadi total Rp8 juta lebih,” ujar Choirul Anam, karyawan toko, Rabu (29/10/2025).
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Ipda Hasanuddin, menyebut pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi.
“Kami sudah mengecek rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi. Modusnya murni pencurian. Pelaku mengelabuhi penjaga toko,” jelasnya.
Ia mengimbau pemilik toko di wilayah Pasuruan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika menghadapi calon pembeli yang terlihat hendak bertransaksi dalam jumlah besar.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu pelaku pencurian yang membuat heboh pusat Kota Pasuruan tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” pungkasnya. (*)













