Lumajang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan membahas tindak lanjut temuan komisi DPRD pada rancangan anggaran Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung pada 19 dan 23 Oktober 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Oktafiani, dan dihadiri Ketua TAPD, Agus Triyono.
Pembahasan difokuskan pada upaya penyelarasan hasil pembahasan masing-masing komisi dengan rancangan anggaran pemerintah daerah.
Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah tindak lanjut atas temuan serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh komisi-komisi DPRD.
Ketua DPRD, Oktafiani, menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan TAPD agar anggaran lebih tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Rapat ini penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kabupaten Lumajang,” kata Oktafiani, Minggu (26/10/25).
Melalui rapat ini, DPRD dan TAPD anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan keuangan daerah.
“Melalui rapat ini, DPRD dan TAPD berkomitmen memperkuat sinergi dalam perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (*)











