Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menunda penyertaan modal ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru hingga kondisi anggaran daerah kembali stabil.
Keputusan ini diambil setelah hasil audit Inspektorat Lumajang menemukan kerugian perusahaan mencapai Rp3 miliar selama tiga tahun terakhir.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan keterbatasan anggaran menjadi alasan utama penundaan ini. Sebab, dengan kondisi anggaran yang tidak normal, sulit baginya untuk menyertakan modal.
“Jadi saya melihat dulu sampai kondisi anggaran normal, baru kemudian saya akan bicarakan rencana bisnis yang itu saya pikir bisa mempercepat pemulihan kondisi perusahaan Semeru yang sekarang ini bisa dikatakan bangkrut,” katanya, Jumat (24/10/25).
Meski demikian, bupati menegaskan Pemkab memiliki sejumlah alternatif rencana bisnis untuk mempercepat pemulihan PD Semeru. Namun, semua rencana tersebut tetap membutuhkan modal sebagai syarat utama.
“Kalau tanpa penyertaan modal, bisnis yang saya rencanakan tidak bisa berjalan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab) Lumajang resmi dinyatakan mengalami kerugian usaha sebesar Rp3 miliar.
Temuan ini terungkap dari hasil audit keuangan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
PD Semeru merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pelayanan publik. Kerugian yang terungkap dalam audit menjadi sorotan utama, dan tidak lama setelah hasil audit diumumkan, Direktur Utama PD Semeru, Mochammad Bahrul Wahid, mengajukan pengunduran diri pada 30 April 2025, hanya sebulan setelah menjabat. (*)












