Probolinggo,– Komisi III DPRD Kota Probolinggo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan hanggar pengurai sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bestari, pada Rabu pagi (22/10/25).

Setibanya di lokasi di Jalan Anggrek, rombongan Komisi III DPRD Kota Probolinggo disambut oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandansari.

Pembangunan hanggar pengelolaan sampah yang disidak, dikerjakan oleh CV Ika Mulya Cipta Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar. Adapun waktu pelaksanaan, yakni 90 hari kalender.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto mengatakan, berdasarkan hasil sidak diketahui ada keterlambatan pengerjaan sekitar 9 persen.

Robet menegaskan, keterlambatan pengerjaan perlu segera dikejar agar proyek dapat selesai sesuai jadwal, yakni akhir November 2025.

Advertisement

“Temuan tadi hanya keterlambatan sekitar 9 persen. Kami mendorong pelaksana proyek untuk menambah tenaga kerja agar pembangunan cepat selesai dan tidak sampai putus kontrak, karena dampaknya akan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan, berharap pelaksana proyek dapat mempercepat pengerjaan agar pembangunan hanggar penguraian sampah selesai tepat waktu.

“Setelah pembangunan hanggar selesai, akan dipasang mesin RDF atau Refuse Derived Fuel, berupa mesin pengolahan sampah berkapasitas 100 ton per hari. Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya,” wantinya.

Kepala DLH Kota Probolinggo, Retno Wandansari mengklaim, selama ini pihaknya rutin menggelar rapat evaluasi setiap pekan untuk menilai progres pengerjaan proyek tersebut.

“Hasil rapat kami sampaikan kepada pelaksana agar pengerjaan hanggar bisa selesai tepat waktu. Hanggar ini dibangun dengan konsep semi terbuka dan nantinya akan dilengkapi mesin RDF yang mampu memproses 100 ton sampah per hari,” beber Retno.

Sebagai informasi, proyek pembangunan hanggar ini merupakan bagian dari upaya DLH Kota Probolinggo dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA Bestari.

Nantinya, sampah yang masuk akan dikeringkan untuk mengurangi kadar air, lalu diproses menjadi ‘keripik sampah’ yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif bagi pabrik semen.

Dalam satu hari, mesin RDF diperkirakan mampu memproses 100 ton sampah, yang terdiri dari 70 ton sampah harian dan 20 ton timbulan sampah lama di TPA. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.