Lumajang, – Di tengah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp266 miliar, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pihaknya tidak akan menaikkan pajak daerah.

Sebagai gantinya, Pemkab Lumajang akan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan pasir.

“Kita sedang memaksimalkan pendapatan dari tambang pasir. Saya tidak ingin ada efisiensi yang kemudian membebani rakyat melalui kenaikan pajak,” kata Indah, Senin (20/10/25).

Menurut Indah, sektor pertambangan pasir memiliki potensi besar untuk menyumbang PAD tanpa menambah beban masyarakat.

“Karena itu sejak awal Pemkab Lumajang telah melakukan penataan terhadap tata kelola pertambangan pasir,” katanya.

Selain mengandalkan potensi pasir, Pemkab Lumajang juga telah mengajukan permohonan penambahan dana dari skema insentif fiskal pemerintah pusat.

Lanjut dia, sejumlah indikator penilaian seperti penurunan prevalensi stunting, kinerja pemerintah daerah, serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah berhasil dipenuhi oleh Kabupaten Lumajang.

“Dana insentif fiskal kami harapkan bisa diturunkan, karena beberapa syaratnya ini Lumajang sudah memenuhi,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.