Probolinggo,– Untuk menekan peredaran barang terlarang, khususnya telepon genggam dan narkoba di dalam lingkungan penjara Lapas Kelas IIB Probolinggo, petugas melakukan penggeledahan hingga tiga kali dalam sehari.
Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Saputro mengatakan, bahwa langkah ini merupakan langkah nyata dari program nasional Lapas Bersih yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang mengganggu keamanan dan ketertiban, maka operasi kami lakukan secara rutin di pagi, siang, dan malam untuk memastikan agar pihak-pihak tidak bertanggung jawab menggunakan barang tersebut,,” kata Dadang, Senin (6/10/2025).
Operasi pemeriksaan ini melibatkan kolaborasi antara petugas pengamanan Lapas dan Tim Khusus Pengamanan (TKP), yang mana pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari blok hunian narapidana, ruang-ruang umum, hingga pengawasan ketat terhadap barang bawaan pengunjung.
Nantinya jika ditemukan napi menggunakan barang berbahaya, pihaknya tidak hanya menyita barang terlarang, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada narapidana yang terlibat, seperti hukuman isolasi dan pemotongan hak remisi.
“Kami ingin Lapas ini jadi tempat rehabilitasi yang sesungguhnya, bukan sekadar tempat tahanan,” imbuh Dadang.
Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo, Solehudin mendukung upaya Lapas terkait pencegahan dengan melaksanakan operasi.
Kedepan, ia berharap agar tidak ada lagi penyelundupan hingga penyalahgunaan barang-barang didalam Lapas, yang dapat mengancam supremasi hukum dan ketertiban masyarakat.
“Kami nilai ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem pengawasan di dalam Lapas, sangat penting untuk menjaga proses pembinaan tetap berjalan tanpa gangguan dari barang-barang ilegal,” katanya.
Langkah Lapas Probolinggo ini juga dapat menjadi acuan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia. “Demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan mendukung transformasi positif bagi para narapidana,” tandasnya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra