Menu

Mode Gelap
Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

Regional · 7 Okt 2025 04:03 WIB

Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis


					KETAT: Petugas Lapas Probolinggo saat melakukan pemeriksaan di dalam kamar napi. (foto: istimewa) Perbesar

KETAT: Petugas Lapas Probolinggo saat melakukan pemeriksaan di dalam kamar napi. (foto: istimewa)

Probolinggo,– Untuk menekan peredaran barang terlarang, khususnya telepon genggam dan narkoba di dalam lingkungan penjara Lapas Kelas IIB Probolinggo, petugas melakukan penggeledahan hingga tiga kali dalam sehari.

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Saputro mengatakan, bahwa langkah ini merupakan langkah nyata dari program nasional Lapas Bersih yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).

“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang mengganggu keamanan dan ketertiban, maka operasi kami lakukan secara rutin di pagi, siang, dan malam untuk memastikan agar  pihak-pihak tidak bertanggung jawab menggunakan barang tersebut,,” kata Dadang, Senin (6/10/2025).

Operasi pemeriksaan ini melibatkan kolaborasi antara petugas pengamanan Lapas dan Tim Khusus Pengamanan (TKP), yang mana pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari blok hunian narapidana, ruang-ruang umum, hingga pengawasan ketat terhadap barang bawaan pengunjung.

Nantinya jika ditemukan napi menggunakan barang berbahaya, pihaknya tidak hanya menyita barang terlarang, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada narapidana yang terlibat, seperti hukuman isolasi dan pemotongan hak remisi.

“Kami ingin Lapas ini jadi tempat rehabilitasi yang sesungguhnya, bukan sekadar tempat tahanan,” imbuh Dadang.

Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo, Solehudin mendukung upaya Lapas terkait pencegahan dengan melaksanakan operasi.

Kedepan, ia berharap agar tidak ada lagi penyelundupan hingga penyalahgunaan barang-barang didalam Lapas, yang dapat mengancam supremasi hukum dan ketertiban masyarakat.

“Kami nilai ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem pengawasan di dalam Lapas, sangat penting untuk menjaga proses pembinaan tetap berjalan tanpa gangguan dari barang-barang ilegal,” katanya.

Langkah Lapas Probolinggo ini juga dapat menjadi acuan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia. “Demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan mendukung transformasi positif bagi para narapidana,” tandasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG

6 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Waspada! ini 5 Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui Masyarakat

6 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Harmoni Lagu Anak Indonesia, Anak-anak Lereng Bromo Ikuti Lomba Bernyanyi

4 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Rampungkan Struktur Pengurus, PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor

4 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Santri Minum HCL, Kemenag Evaluasi Keselamatan di Ponpes Lumajang

3 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Kapolres Probolinggo Peringatkan Anggotanya; Hindari Gaya Hidup Hedon, Bijak Bermedia Sosial

2 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Siswa Berkebutuhan Khusus di Pandaan Rayakan Hari Batik dengan Membatik Bersama

2 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Ratusan ASN Pemkot Probolinggo Ajukan Cerai, Mayoritas Diajukan Pihak Istri

1 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Santri Masih Dirawat Karena Minum HCL, Tapi Kasusnya Belum Ditangani Polisi

1 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Trending di Regional