Menu

Mode Gelap
Izin Bermasalah, Pemkab Probolinggo Tutup 3 Tempat Karaoke di Dringu Ratusan ASN Pemkot Probolinggo Ajukan Cerai, Mayoritas Diajukan Pihak Istri Dua Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Dua Lainnya Kabur Tak Lagi Penuhi Syarat, Ratusan Penerima Bantuan di Pasuruan Dihapus Santri Masih Dirawat Karena Minum HCL, Tapi Kasusnya Belum Ditangani Polisi Dinilai Tidak Hargai Makam Kyai, Warga Bongkar Bangunan Makam di Winongan Pasuruan

Regional · 1 Okt 2025 17:16 WIB

Santri Masih Dirawat Karena Minum HCL, Tapi Kasusnya Belum Ditangani Polisi


					Nasib tragis menimpa seorang santri bernama Dewangga Eza Naufal Al Yusen (13), warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. (Foto: Asmadi) Perbesar

Nasib tragis menimpa seorang santri bernama Dewangga Eza Naufal Al Yusen (13), warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Tiga bulan sudah berlalu sejak Dewangga Naufal Al Yusan, santri di Pondok Pesantren Asy-Syarifiy 01, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, mengalami kejadian tragis.

Ia diduga dipaksa oleh teman sepondoknya untuk meminum larutan Hydrochloric Acid (HCL) atau asam klorida, zat kimia berbahaya yang biasa digunakan untuk keperluan industri.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/9/25) itu membuat Dewangga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Saluran pencernaannya mengalami penyumbatan parah hingga ia tidak bisa makan secara normal.

Kini, setiap hari tubuhnya hanya bisa menerima nutrisi lewat susu khusus yang disuntikkan melalui selang.

Namun hingga kini, keluarga korban belum melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Bukan karena tidak ingin mencari keadilan, tetapi karena keterbatasan ekonomi dan kekhawatiran kehilangan satu-satunya sumber penghasilan keluarga.

“Belum, karena pihak pondok tanggung jawab terus,” ujar Ratna Purwati, ibu korban, saat diwawancarai, Rabu (1/10/25).

Ratna mengatakan, dirinya selama ini harus menjaga anaknya seorang diri di rumah sakit, sementara suaminya tetap bekerja di sebuah pabrik kayu untuk membiayai pengobatan Dewangga.

“Saya nunggunya di rumah sakit sendirian. Sedangkan ayahnya kerja. Penghasilan cuma dari situ. Kalau harus laporan-laporan, itu kan harus sering libur. Takutnya dipecat, nanti BPJS-nya juga enggak jalan,” tuturnya.

Pihak Polres Lumajang pun membenarkan bahwa belum ada laporan yang masuk terkait insiden ini.

“Sampai hari ini belum ada laporan, baik dari keluarga maupun pihak pondok. Jadi kami belum bisa melakukan tindakan,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan ASN Pemkot Probolinggo Ajukan Cerai, Mayoritas Diajukan Pihak Istri

1 Oktober 2025 - 18:17 WIB

122 Perlintasan KA Tak Terjaga di Daop 9, 15 Kecelakaan Sudah Terjadi Sepanjang 2025

28 September 2025 - 15:53 WIB

PKB Sesalkan Wabup Jember Surati KPK, Desak Bupati-Wabup Duduk Bersama

26 September 2025 - 21:15 WIB

Zona Merah Ojol di Lumajang, Antara Nafkah yang Terhalang dan Rasa Takut di Lapangan

26 September 2025 - 16:33 WIB

Rp475 Ribu Per Kapita Tentukan Garis Kemiskinan di Jember

26 September 2025 - 15:11 WIB

Berbahaya! 13 Kendaraan Jip Bromo Gagal Penuhi Standar saat Uji KIR

25 September 2025 - 18:10 WIB

Pos Polantas Pasar Besar Kota Pasuruan Disulap Jadi Pos Kamling Jalan Raya

25 September 2025 - 13:20 WIB

Jember Jadi Daerah Paling Rawan, KAI Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan KA

24 September 2025 - 20:03 WIB

Alun-alun Kota Probolinggo Punya Tender Baru, Targetkan Revitalisasi Rampung Desember

24 September 2025 - 17:56 WIB

Trending di Regional