Menu

Mode Gelap
Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas Cegah Kecelakaan, Polisi Uji Kelayakan Jeep Bromo Secara Gratis Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

Hukum & Kriminal · 22 Sep 2025 15:49 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman


					Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang terjadi di area persawahan dekat Masjid Lawang Songo. Perbesar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang terjadi di area persawahan dekat Masjid Lawang Songo.

Lumajang, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang terjadi di area persawahan dekat Masjid Lawang Songo, Bayeman, Kelurahan Citrodiwangsan, Kabupaten Lumajang, pada Selasa (2/9/25) lalu.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AO (22) dan NH (20), keduanya merupakan warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang. Sementara satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi polisi masih dalam pengejaran.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (20/9/25) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Pasar Klojen, Citrodiwangsan. Proses penangkapan berlangsung secara persuasif dan humanis tanpa adanya perlawanan dari para pelaku.

“Kedua pelaku kami amankan dengan pendekatan humanis. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lumajang,” kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro, Senin (22/9/25).

Korban dalam peristiwa tersebut Muhammad Hasyim Ashari, warga Jalan Semeru, Lumajang. Berdasarkan keterangannya, pengeroyokan bermula ketika ia menerima ajakan dari temannya berinisial H untuk berkumpul bersama sejumlah orang di kawasan Pasar Pathok Lama.

Pada pukul 02.00 WIB, korban bergabung dengan rombongan yang sedang berpesta minuman keras. Sekitar pukul 03.30 WIB, mereka berpindah ke area persawahan Bayeman. Sekitar pukul 06.00 WIB, dalam kondisi setengah sadar karena pengaruh alkohol, korban tiba-tiba dipukul oleh AO tepat di mata kanan hingga terjatuh.

Tak hanya itu, korban kemudian dianiaya secara bersama-sama oleh NH dan seorang pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya. Korban dipukul, ditendang, dan bahkan diinjak oleh para pelaku hingga sempat tidak sadarkan diri.

“Korban mengalami luka-luka dan kehilangan handphone yang sebelumnya disimpan di saku celana. Setelah sadar, korban diantar pulang oleh tetangganya dan seorang perempuan lansia,” katanya.

Tidak berhenti sampai di situ, dua hari pascakejadian atau tepatnya Kamis (4/9/2025) malam, korban kembali bertemu dengan NH yang kemudian mengancam akan membunuhnya jika melaporkan kejadian tersebut atau berani melewati kawasan Klojen.

“Ancaman ini tentu semakin membuat korban trauma dan takut. Namun berkat keberanian korban melapor, kasus ini berhasil diungkap,” tambahnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Lumajang dan dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain. Identitasnya sudah kami kantongi, dan kami pastikan akan segera menangkapnya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal