Lumajang,- Tanah longsor menutup separuh badan jalan di jalur penghubung Lumajang-Malang via Piket Nol pada Rabu (10/9/25) dini hari.
Akibatnya, arus lalu lintas diberlakukan sistem buka-tutup untuk mengurai kemacetan di titik longsoran KM 58, tepatnya di timur Gladak Perak.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Rehabilitasi BPBD Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, menyampaikan longsor terjadi sekitar pukul 02.15 WIB setelah kawasan tersebut diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga deras sejak Senin lalu.
“Material longsor berupa batu besar, pohon tumbang, dan lumpur menutup sebagian badan jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Yudhi.
Berdasarkan hasil asesmen awal, volume material longsor diperkirakan memiliki panjang sekitar 20 meter, lebar 10 meter, dan tinggi 4 meter.
Kejadian ini dilaporkan pertama kali oleh seorang pengendara sepeda motor bernama Danang yang melintas di lokasi sekitar waktu kejadian.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim BPBD Lumajang yang segera turun ke lokasi kejadian.
Untuk mempercepat penanganan, BPBD Lumajang berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Jawa Timur-Bali, Koramil, dan Polsek Candipuro.
Saat ini, pembersihan material longsor masih terus dilakukan menggunakan alat berat.
“Saat ini kondisi cuaca di lokasi masih hujan dengan intensitas sedang. Proses evakuasi material cukup terkendala, tapi tetap berlangsung dengan pengamanan petugas,” tambah Yudhi.
Sistem buka-tutup diterapkan secara bergantian untuk kendaraan dari arah Lumajang maupun Malang guna mencegah penumpukan kendaraan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
BPBD Lumajang mengimbau para pengendara yang melintas untuk selalu berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Potensi longsor susulan masih ada apabila hujan deras kembali mengguyur kawasan perbukitan tersebut.
“Kami terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi tebing. Jika diperlukan, jalur bisa saja ditutup sementara untuk keamanan bersama,” pungkas dia. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra