Menu

Mode Gelap
Ban Meletus dan Terjebak di Rel, Nissan Serena Dihantam Kereta Api di Probolinggo Cegah Sengketa, KAI Daop 9 Jember dan Kejari Kota Probolinggo Sepakati Kerjasama Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi Coretan Provokatif Muncul di Sejumlah Titik Kota Pasuruan, Kritisi Kepolisian

Hukum & Kriminal · 8 Sep 2025 19:14 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto


					SAKIT HATI: Pelaku mutilasi saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025) siang. (Foto: istimewa) Perbesar

SAKIT HATI: Pelaku mutilasi saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025) siang. (Foto: istimewa)

Mojokerto,- Pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (AM) kepada istri sirinya Tiara Angelina Saraswati (TAS), sungguh diluar nalar. Polisi pun mengkap motivasi pelaku melakukan tindakan keji itu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto menyebut, kasus pembunuhan disertai mutilasi ini dipicu dari kekesalan pelaku terhadap korban, pada 31 Agustus 2025 lalu.

“Jadi, 31 Agustus lalu, saat pelaku pulang dari aktivitas di malam hari, korban mengunci kamar kos dari dalam, dan membuat pelaku harus menunggu selama satu jam,” kata Kapolres Irham saat menggelar rilis di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Berdasar keterangan pelaku, korban sering mengunci kamar saat pelaku pulang malam. Selain mengunci, korban juga kerap marah karena kebutuhan ekonomi yang tidak tercukupi.

“Pelaku merasa kewalahan dengan kemarahan korban karena selalu menuntut ekonomi. Hal itu juga yang kemudian memicu percekcokan di malam hari itu,” jelas Irham.

Usai terlibat percek-cokan sengit, korban langsung naik ke lantai dua kamar untuk melanjutkan tidur. Tapi pelaku telanjur sakit hati pada korban.

Alvi lantas mengambil pisau di dapur dan menusuk leher korban. Tak hanya sekali, pelaku menusuk leher korban berkali-kali hingga tak bernyawa.

Tidak puas, pelaku melanjutkan aksi keji di kamar mandi kos dengan memotong tubuh korban menjadi bagian-bagian kecil.

“Pelaku dulunya adalah seorang jagal hewan. Itu yang kemudian membuat dia tidak kesusahan dalam memisahkan bagian daging dan tulang korban,” tandasnya.

Menurut Irham, potongan tubuh itu lalu dimasukkan ke dalam tas dan dibuang ke wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto. Tujuannya, untuk menghilangkan jejak.

Pelaku, dikatakan Kapolres, tergolong cerdik. Sebab saat membuang potongan jasad korban, pelaku tidak hanya fokus di satu tempat saja.

“Dia membuang potongan tubuh sambil jalan. Jadi, pelaku jalan, kemudian 50 sampai 100 meter berhenti untuk membuang. Memang sengaja dicecer di beberapa titik,” sampainya.

Akibat aksi keji itu, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP Tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

“Ancaman hukuman terhadap pelaku, pidana seumur hidup,” Kapolres Irham memungkasi.

Diketahui, warga Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, heboh saat menemukan potongan tubuh manusia, Sabtu (6/9/25). Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pencari rumput, Suliswanto.

Belakangan diketahui potongan tubuh itu milik Tiara Angelina Saraswati, wanita asal Lamongan, yang dibunuh dan dimutilasi oleh suami sirinya, Alvi Maulana. Korban dimutilasi hingga 65 bagian. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal