Lumajang,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,9 miliar untuk dua program utama, yakni pelatihan keterampilan kerja dan perlindungan jaminan sosial bagi buruh tembakau.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp1,2 miliar digunakan untuk menyelenggarakan empat jenis pelatihan, yaitu pelatihan otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain.
Pelatihan-pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan tenaga kerja lokal, terutama yang berasal dari keluarga buruh atau terdampak industri tembakau.
Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subechan menyampaikan, saat ini dua dari empat pelatihan tersebut sudah mulai berjalan.
“Pelatihan otomotif dilaksanakan di wilayah Kunir, sementara pelatihan las digelar di Denok. Untuk pelatihan listrik nantinya akan dilangsungkan di Pondok Pesantren Al-Maliki, sedangkan pelatihan desain dijadwalkan menyusul,” terang Subechan, Senin (8/9/25).
Sementara itu, lanjut dia, sisa anggaran sebesar Rp732.210.600, dialokasikan untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.606 orang buruh tembakau.
“Tujuan utamanya agar buruh tembakau mendapatkan hak perlindungan ketenagakerjaan, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi melalui pelatihan kerja,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra