Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan program revitalisasi Alun-alun Lumajang yang dimulai awal September 2025 tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat lokal.
Pedagang kaki lima (PKL) tetap diperbolehkan berjualan seperti biasa di sekitar kawasan alun-alun selama proses pengerjaan berlangsung.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkab Lumajang menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan keberlangsungan aktifitas ekonomi rakyat.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Agus Rokhman Rozaq menyebut, proyek revitalisasi dirancang agar tidak mematikan mata pencaharian para pedagang yang telah lama menggantungkan rezeki di area tersebut.
“PKL tidak perlu khawatir, mereka tetap bisa berjualan dan melayani masyarakat seperti biasa. Prinsip kami, pembangunan berjalan, ekonomi rakyat pun tetap hidup,” kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/25).
Menurutnya, penutupan area hanya akan dilakukan di zona inti alun-alun yang menjadi lokasi utama pengerjaan fisik. Sementara itu, area sekeliling alun-alun yang menjadi tempat aktivitas PKL akan tetap dibuka dan dijaga agar kondusif bagi masyarakat dan pedagang.
Kepastian ini menjadi kabar baik bagi ratusan PKL yang selama ini mengais rezeki dari keramaian di kawasan alun-alun. Dengan tetap beroperasinya para pedagang, denyut ekonomi lokal dipastikan tidak berhenti.
Bahkan, roda ekonomi masyarakat diperkirakan akan semakin tumbuh setelah wajah baru alun-alun selesai dibangun pada Desember 2025.
“Kami ingin pembangunan ini dapat memberikan dampak jangka panjang yang positif, tidak hanya dari sisi estetika kota, tetapi juga dari sisi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra