Lumajang, – Saat sebagian besar warga Dusun Bente Kerjo tengah terlelap, suara kendaraan perlahan menyelinap dari sebuah garasi terbuka di sudut desa. Tak ada suara pecah kaca atau teriakan maling.
Semuanya berlangsung cepat dan nyaris tanpa jejak. Dan ketika fajar mulai menyingsing pada Kamis (21/8/25) sekitar pukul 01.40 WIB, Muhammad Hilmy, pemilik rumah sekaligus korban, hanya bisa terpaku melihat bahwa satu unit pick up Mitsubishi L300 miliknya telah lenyap, bersama kandang ayam yang dipasang di atasnya.
Pick up itu bukan sekadar kendaraan. Bagi Hilmy, mobil tersebut adalah penopang hidup yang dipakai untuk mengangkut ayam potong dan hasil ternak yang ia pasarkan ke sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Saya pikir aman-aman saja. Mobil sudah dikembalikan sopir sore harinya. Diparkir di garasi seperti biasa,” ujar Hilmy, Selasa (2/9/25).
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam keterangan pers menyebut pelaku menggunakan modus yang terbilang klasik, membobol pintu samping mobil, lalu merusak sistem kunci menggunakan alat serupa kunci T yang selama ini umum dipakai oleh pencuri kendaraan roda dua.
“Pelaku masuk ke dalam garasi, tidak ada pintu yang menghalangi. Pintu samping mobil dibuka paksa. Dari penyelidikan, mereka tidak asal, ini pemain lama,” kata Alex.
Penyelidikan intensif dilakukan sejak laporan masuk. Tim Crime Hunter Polres Lumajang dikerahkan, menyisir sejumlah titik rawan yang berpotensi dijadikan jalur pelarian atau lokasi penyembunyian kendaraan hasil curian.
Hingga pada 29 Agustus dini hari, nyaris seminggu pascakejadian, mobil pick up yang diduga milik korban terlihat melintas di kawasan pinggiran kota.
Mobil tersebut dikawal oleh dua sepeda motor, masing-masing berisi satu orang. Polisi yang saat itu tengah patroli langsung mencurigai formasi tersebut.
“Mereka jalan beriringan, mobil di tengah, dua motor seperti pengintai. Ciri-ciri kendaraan cocok dengan data kita. Saat kita kejar, dua motor sempat kabur. Tapi satu pelaku berhasil kita ringkus,” katanya.
Namun upaya penangkapan itu tak berlangsung mulus. Satu pelaku yang kini diketahui berinisial DR, melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan. DR kini dalam perawatan medis di bawah pengawasan kepolisian.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya: SL dan SK. SL merupakan pelaku yang juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Jember dan kini tengah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Jember.
Selain pick up milik Hilmy, ada dua unit kendaraan lain yang diduga dicuri oleh kelompok ini. Salah satunya adalah pick up Isuzu Traga warna putih yang raib di wilayah Yosowilangun. Kendaraan tersebut hingga kini belum ditemukan, namun polisi telah mendapatkan titik terang dari hasil pengembangan kasus.
Menariknya, saat unit pick up ditemukan, kandang ayam yang semula berada di atas mobil telah diturunkan. Dari pengakuan salah satu tersangka, kandang tersebut sempat dibuang di semak belukar tak jauh dari jembatan di daerah Biting, Sungai Bondoyudho.
“Mereka sempat panik setelah merasa dibuntuti. Kandang ayam diturunkan supaya kendaraan tidak terlalu mencolok,” jelasnya.
Sementara SK diketahui berperan sebagai penadah, atau pihak yang membeli barang curian. Ia dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Alex menyatakan, komplotan ini tak hanya beroperasi di Lumajang. Dari keterangan DR, diketahui mereka telah melancarkan aksi serupa di lima titik berbeda. Tiga di antaranya di wilayah Lumajang, Kunir, Yosowilangun, dan satu TKP lainnya yang masih diselidiki.
“Mereka bukan pemain baru. Ini jaringan kecil, tapi sudah sangat terorganisir. Aksi mereka cepat, terencana, dan minim jejak,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra