Jember,- Badan Penyelenggara (BP) Haji kini resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Perubahan ini berlandaskan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 yang disahkan DPR dalam rapat paripurna pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Namun, transformasi ini masih belum jelas di tingkat daerah. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember, mengaku belum memperoleh gambaran teknis mengenai alur kerja maupun struktur baru yang akan berlaku.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jember, Nur Sholeh, menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima informasi detail dari pusat.
“Menteri Haji saja masih belum ditetapkan, jadi kita juga belum tahu akan dipimpin siapa. Arahan teknisnya pasti nanti turun dari pusat,” ujar Nur Sholeh, Kamis (28/8/25).
Meski sudah terdengar wacana pembentukan tim transisi, Nur Sholeh menyebut, fungsi dan kewenangan tim tersebut belum jelas.
“Pembentukan kementerian baru itu prosesnya dari pusat. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Jakarta nanti yang menentukan alurnya, lalu diteruskan ke provinsi hingga kabupaten/kota. Jadi kita masih menunggu arahan lebih teknis,” paparnya.
Ia menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di daerah bila kementerian baru ini benar-benar berjalan. Saat ini, jumlah pegawai di Seksi PHU Kemenag Jember hanya tujuh orang.
“Kalau jadi kementerian, ya minimal 20 pegawai. Karena beban kerjanya pasti lebih besar,” imbuhnya.
Walaupun masih menghadapi ketidakpastian regulasi, Nur Sholeh memastikan pelayanan jamaah haji tetap berjalan.
“Sambil menunggu regulasi kementerian baru, persiapan haji 2026 tetap kita jalankan sesuai jadwal,” tegasnya.
Berdasarkan data Kemenag Jember, saat ini terdapat 1.647 calon jamaah yang sedang diverifikasi untuk keberangkatan tahun 2026.
“Jumlah itu belum final, ada kemungkinan penambahan jamaah yang masuk kuota pemberangkatan 2026. Kalau melihat tahun lalu, jamaah asal Jember biasanya di atas 2.000 orang,” tandas dia. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra