Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Pemerintahan · 27 Agu 2025 14:34 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fathur Rozi. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fathur Rozi. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,-  Sebanyak 1.877 tenaga honorer, resmi diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Probolinggo Fathur Rozi. Ia menyebut bahwa data 1.877 honorer Pemkot Probolinggo yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu sudah diupload.

Termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Wali Kota Probolinggo, surat usulan, serta tampilan, yang diinput sebelum batas waktu pada tanggal 20 Agustus 2025.

“Jadi kita tinggal menunggu approve dari Kementerian Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Telah saya laporkan ke Wali Kota terkait hal ini,” kata Rozi, Rabu (27/8/25).

Perihal adanya 28 honorer yang namanya salah tulis, Rozi menyebut hal itu tidak ada hubungannya dengan proses upload yang telah dilakukan, karena setiap tenaga honorer memiliki akun sendiri-sendiri.

Namun jika nantinya akun tidak bisa dibuka, pada saat pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) bisa dilakukan perbaikan data.

“Nantinya jika proses berjalan lancar, maka selanjutnya pengisian DRH, untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun kita masih menunggu pengumuman tersebut yang saat ini terus berjalan,” bebernya.

Jika telah mendapat NIP, maka dipastikan 1.877 honorer di lingkungan Pemkot Probolinggo, dipastikan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Sementara untuk status PPPK Penuh Waktu, nanti akan ada proses selanjutnya,” Rozi menambahkan. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana

14 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Trending di Pemerintahan