Menu

Mode Gelap
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

Advertorial · 26 Agu 2025 15:15 WIB

Rokok Ilegal jadi Ancaman Serius Pembangunan Daerah, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi


					SOSIALISASI: Pengadministrasi Perkantoran KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Dwi Rahayu Nandayani (pegang mic) dan Penata Layanan Operasional KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Lolyta Hapsari Putri, saat memberikan sosialisasi bahaya peredaran rokok ilegal di studio Bromo FM Kraksaan, Selasa (26/8/2025) pagi. (Foto: Diskominfo Kab. Probolinggo). Perbesar

SOSIALISASI: Pengadministrasi Perkantoran KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Dwi Rahayu Nandayani (pegang mic) dan Penata Layanan Operasional KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Lolyta Hapsari Putri, saat memberikan sosialisasi bahaya peredaran rokok ilegal di studio Bromo FM Kraksaan, Selasa (26/8/2025) pagi. (Foto: Diskominfo Kab. Probolinggo).

Probolinggo,- Bea Cukai Probolinggo mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah, karena setiap batang rokok ilegal yang dikonsumsi berarti mengurangi manfaat pembangunan yang seharusnya dinikmati bersama.

“Peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara dan keberlanjutan pembangunan daerah. Rokok ilegal tidak menyumbang cukai ke negara,” terang Penata Layanan Operasional KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Lolyta Hapsari Putri, Selasa (26/8/2025).

“Padahal dari penerimaan cukai inilah pemerintah membiayai berbagai program, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesehatan, infrastruktur, hingga kesejahteraan masyarakat,” ia menambahkan.

Pada tahun 2025, Bea Cukai Probolinggo menargetkan penerimaan sebesar Rp 1,28 triliun dari sektor kepabeanan dan cukai. Dana tersebut akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan jalan, penyediaan layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga dukungan terhadap BPJS.

Namun, peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi transfer dana ke daerah. Di Kabupaten Probolinggo, alokasi DBHCHT dibagi untuk tiga bidang utama: kesejahteraan masyarakat (50 persen), kesehatan (40 persen), dan penegakan hukum (10 persen).

“Kalau masyarakat memilih rokok ilegal, otomatis penerimaan berkurang. Dampaknya bisa sangat nyata, mulai dari terhambatnya vaksinasi, layanan rumah sakit, hingga jalan rusak yang tak segera diperbaiki,” beber Lolyta.

Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berbahaya bagi kesehatan. Kandungan tar dan nikotinnya tidak diinformasikan secara jelas, sehingga menimbulkan risiko lebih besar bagi konsumen.

Dari sisi hukum, ancaman bagi penjual maupun pengedar juga berat. Berdasarkan PMK 237/PMK.04/2022, pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara 1–5 tahun serta denda hingga 10 kali nilai cukai.

Bea Cukai Probolinggo pun mengimbau masyarakat agar mengenali ciri rokok ilegal, antara lain: harga jauh lebih murah, merek tidak dikenal atau menyerupai merek terkenal, kemasan polos tanpa informasi jelas, serta pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat yang menemukan indikasi peredaran rokok ilegal dapat melapor ke Bravo Bea Cukai 1500225, nomor Bea Cukai Probolinggo 089-8181-5599, atau melalui media sosial resmi @beacukaiprobolinggo.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci. Jangan jual, beli, atau konsumsi rokok ilegal. Kalau memang mengonsumsi rokok, pilihlah yang legal, karena dari situlah manfaat kembali lagi ke masyarakat,” tuturnya.

Lolyta menilai, memilih rokok legal bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga wujud nyata dukungan warga terhadap pembangunan daerah.

“Dari selembar pita cukai, manfaatnya bisa kembali dalam bentuk jalan mulus, layanan kesehatan yang lebih baik, hingga masa depan masyarakat yang lebih terjamin,” dara berhijab ini memungkasi. (***).

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Festival Si Tepat di Kabupaten Probolinggo, Ada Pojok Rekrutmen hingga Bazar

18 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Trending di Advertorial