Pasuruan, – Satlantas Polres Pasuruan mengembalikan sepeda motor milik Attoilah, warga Bojonegoro, yang dipinjam anaknya beberapa bulan lalu untuk acara di Jombang.
Kendaraan itu ditemukan saat razia di Jalan Raya Bangil, Jumat (28/3/2025), dikendarai seorang anak punk tanpa surat-surat lengkap.
Kejadian bermula pada (26/3/2025), ketika sepeda motor dipinjam anak Attoilah untuk keperluan di Jombang. Motor kemudian dipakai teman anaknya dan tidak dikembalikan.
Attoilah baru mengetahui keberadaan kendaraan itu setelah mendapat kabar dari teman anaknya bahwa motor diamankan di Polres Pasuruan.
“Awalnya dipakai anak untuk acara di Jombang, selanjutnya dipakai temannya dan tidak kembali. Ternyata motor ditemukan di Polres Pasuruan,” kata Attoilah, Selasa (26/8/2025).
Melalui koordinasi Polres Jombang dengan Polres Pasuruan, kepemilikan kendaraan dibuktikan, dan motor akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya tanpa imbalan apa pun.
“Sepeda motor dikembalikan setelah proses hukum selesai. Ini bagian dari komitmen Satlantas Polres Pasuruan dalam mengayomi masyarakat,” terang Kasat Lantas, AKP Derie Fradesca. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra