Menu

Mode Gelap
Anggaran Kesehatan Nasional 2026 Capai Rp114 Triliun, Dinkes Lumajang Tunggu Kepastian Usulan Refleksi Kemerdekaan, Ketua DPRD Lumajang Ajak Generasi Muda Lumajang Teladani Para Pahlawan Pengendara Motor di Pasuruan Tabrak Mobil Damkar, 2 Remaja Luka-luka Target Luas Tanam Tembakau di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai Peduli Kemanusiaan, Komunitas Pecinta Kereta Api Sosialisasi Bahaya Terobos Perlintasan Sebidang Ada Festival Si Tepat di Kabupaten Probolinggo, Ada Pojok Rekrutmen hingga Bazar

Pemerintahan · 19 Agu 2025 09:31 WIB

Anggaran Kesehatan Nasional 2026 Capai Rp114 Triliun, Dinkes Lumajang Tunggu Kepastian Usulan


					Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah. (Foto: Asmadi) Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan anggaran sektor kesehatan tahun 2026 sebesar Rp114 triliun, meningkat sebesar 8% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp105,6 triliun.

Kenaikan ini diumumkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Dari total anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembiayaan BPJS Kesehatan sebesar Rp59 triliun, kemudian layanan rumah sakit Rp30 triliun, dan layanan primer seperti, puskesmas dan posyandu sebesar Rp24 triliun.

Anggaran sebesar Rp12,7 triliun dari untuk layanan primer akan disalurkan melalui pemerintah daerah guna mendukung layanan kesehatan di 508 kabupaten/kota.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang dr Rosyidah menyatakan, hingga saat ini masih menunggu persetujuan usulan kegiatan dari pemerintah pusat.

“Tahun depan ya, masih belum tahu disetujui atau tidak. Semua tergantung indikator yang ditetapkan Kemendagri,” kata Rosyidah, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (19/8/25).

Ia menjelaskan, usulan kegiatan sudah diproses melalui aplikasi resmi Kemendagri. Namun, tidak semua daerah akan mendapat alokasi anggaran yang sama, karena penetapan dana tergantung berbagai indikator seperti kondisi geografis, jumlah penduduk, serta kinerja penyerapan anggaran sebelumnya.

“Sudah ada menunya, tidak boleh keluar dari menu yang ditentukan. Anggaran dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai target kinerja yang ditetapkan Kemendagri. Tidak sama nominalnya, karena ada indikatornya,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat juga mengalokasikan Rp9,7 triliun untuk pembangunan rumah sakit di 34 daerah terpencil serta Rp2,5 triliun untuk pengembangan pendidikan dokter dan dokter spesialis. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Refleksi Kemerdekaan, Ketua DPRD Lumajang Ajak Generasi Muda Lumajang Teladani Para Pahlawan

18 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Angkat Sejarah, Abadikan Warisan, Singowiguno Jadi Nama Pendopo di Lumajang

17 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat

15 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Pemkab Lumajang Anggarkan Rp13 Miliar untuk Pengadaan 30 Ambulans Desa Tahun 2025

15 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1883 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, 6 Orang Dicoret

14 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Pemkab Jember Kebut Verifikasi 3.526 Pegawai Honorer, Target Rampung Sebelum 18 Agustus

14 Agustus 2025 - 21:18 WIB

Keamanan Jadi Pondasi Sosial dan Ekonomi, Bupati Lumajang Imbau Aktifkan Siskamling

14 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Lumajang Panggil Perusahaan dan Cek Perizinan

13 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Sebanyak 46 PMI Bermasalah, Pemkab Lumajang Latih via Jalur Resmi

13 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Trending di Pemerintahan