Lumajang, – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan anggaran sektor kesehatan tahun 2026 sebesar Rp114 triliun, meningkat sebesar 8% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp105,6 triliun.
Kenaikan ini diumumkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Dari total anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembiayaan BPJS Kesehatan sebesar Rp59 triliun, kemudian layanan rumah sakit Rp30 triliun, dan layanan primer seperti, puskesmas dan posyandu sebesar Rp24 triliun.
Anggaran sebesar Rp12,7 triliun dari untuk layanan primer akan disalurkan melalui pemerintah daerah guna mendukung layanan kesehatan di 508 kabupaten/kota.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang dr Rosyidah menyatakan, hingga saat ini masih menunggu persetujuan usulan kegiatan dari pemerintah pusat.
“Tahun depan ya, masih belum tahu disetujui atau tidak. Semua tergantung indikator yang ditetapkan Kemendagri,” kata Rosyidah, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (19/8/25).
Ia menjelaskan, usulan kegiatan sudah diproses melalui aplikasi resmi Kemendagri. Namun, tidak semua daerah akan mendapat alokasi anggaran yang sama, karena penetapan dana tergantung berbagai indikator seperti kondisi geografis, jumlah penduduk, serta kinerja penyerapan anggaran sebelumnya.
“Sudah ada menunya, tidak boleh keluar dari menu yang ditentukan. Anggaran dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai target kinerja yang ditetapkan Kemendagri. Tidak sama nominalnya, karena ada indikatornya,” tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat juga mengalokasikan Rp9,7 triliun untuk pembangunan rumah sakit di 34 daerah terpencil serta Rp2,5 triliun untuk pengembangan pendidikan dokter dan dokter spesialis. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra