Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang merencanakan pengadaan 30 mobil ambulans untuk desa-desa pada tahun anggaran 2025.
Rencana ini akan menyedot anggaran sebesar Rp13 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah membenarkan rencana tersebut.
Ia mengatakan, pengadaan ambulans merupakan salah satu dari tujuh proyek strategis daerah yang ditetapkan pemerintah daerah untuk tahun depan.
“Insya-Allah,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi mengenai rencana pembelian unit ambulans desa, Jumat (15/8/25).
Lebih lanjut Rosyidah menjelaskan, ambulans yang dibeli nantinya akan diserahkan ke desa-desa. Hal itu sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan hingga ke wilayah paling pelosok.
“Jumlahnya sebanyak 30 unit mobil ambulans dan akan diserahkan ke desa. Harapannya, ini bisa membantu warga yang membutuhkan akses layanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat,” ungkapnya.
Dengan nilai pengadaan mencapai Rp13 miliar, maka secara rata-rata setiap unit ambulance dianggarkan Rp434 juta. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra