Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Usulkan 1883 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, 6 Orang Dicoret Pemkab Jember Kebut Verifikasi 3.526 Pegawai Honorer, Target Rampung Sebelum 18 Agustus Klaim Kondisi Sedang Tidak Baik, Gudang Garam Paiton tak Jamin Beli Tembakau Mengenal ATR 72-500, Pesawat yang Segera Mengudara di Bandara Notohadinegoro Jember Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Sidak Produsen dan Agen Beras di Pasuruan Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

Pemerintahan · 14 Agu 2025 21:52 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1883 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, 6 Orang Dicoret


					Anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi. (Foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi. (Foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo berencana mengajukan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Dengan batas waktu pengusulan tanggal 20 Agustus, dari 1883 honorer yang tersedia,  6 orang dicoret.

Hal tersebut di sampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi. Ia menyebut bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta pemerintah daerah untuk segera mengusulkan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu paling lambat 20 Agustus.

“Dengan batas waktu 20 Agustus, tanggal 19 Agustus kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapa (RDP) untuk mengetahui kesiapan data yang akan diusulkan,” kata Sibro, Kamis (14/8/25).

Jika Pemkot Probolinggo tidak mengirimkan usulan hingga 20 Agustus, sambungnya, maka per 1 Januari 2026, tenaga honorer yang tidak di usulkan menjadi PPPK paruh waktu akan diberhentikan.

“Jadi nantinya setelah diusulkan maka, per 1 Januari 2027 honorer yang telah menjadi PPPK paruh waktu bisa di menjadi PPPK penuh waktu, yang jelas honorer ini terlebih dahulu harus menjadi PPPK paruh waktu dahulu,” beber dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fathur Rozi mengatakan, berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, terdapat dua kategori yakni R3 Prioritas dan R4 Prioritas.

“R3 prioritas terdapat 83 honorer yang diajukan. Setelah dilakukan mapping diusulkan 82 honorer, dengan 1 honorer tidak diusulkan karena diberhentikan,” katanya.

Adapun R4 prioritas terdapat 1800 honorer. Setelah dipetakan, diketahui jumlah honorer sebanyak 1800 honorer, namun yang diusulkan menjadi 1795 honorer.

Hal ini terjadi karena terdapat 5 tenaga honorer yang tidak diusulkan, 3 honorer meninggal dunia, 1 honorer diberhentikan dan 1 honorer mengundurkan diri.

“Dari data mapping ini, tinggal menunggu persetujuan Wali Kota Probolinggo yang saat ini tengah berdinas luar. Kota Probolinggo sudah mengupload dalam sistem usulan tenaga non ASN,” cetusnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Kebut Verifikasi 3.526 Pegawai Honorer, Target Rampung Sebelum 18 Agustus

14 Agustus 2025 - 21:18 WIB

Keamanan Jadi Pondasi Sosial dan Ekonomi, Bupati Lumajang Imbau Aktifkan Siskamling

14 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Lumajang Panggil Perusahaan dan Cek Perizinan

13 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Sebanyak 46 PMI Bermasalah, Pemkab Lumajang Latih via Jalur Resmi

13 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Lumajang Terapkan Retribusi TKA, Dorong Penguatan PAD dari Sektor Ketenagakerjaan

13 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Cegah Krisis Energi, Pemkab Lumajang Genjot Pasokan Gas LPG 3 Kg

13 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Disetujui Kemenhub, Stasiun Klakah Resmi Berganti Nama Jadi Stasiun Lumajang

12 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Harga Jual Turun, Pemkab-DPRD Probolinggo Sidak Gudang Tembakau di Paiton

11 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Dipecat

11 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Trending di Pemerintahan