Menu

Mode Gelap
Dikira Hilang, Nelayan di Pasuruan Ditemukan Selamat di Perairan Madura Musim Kemarau, BPBD Pasuruan Suplai Air dan Tambah Tandon Baru Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Lumajang Panggil Perusahaan dan Cek Perizinan Sebanyak 46 PMI Bermasalah, Pemkab Lumajang Latih via Jalur Resmi Lebih dari Separuh Penghuni Lapas Lumajang Diusulkan Terima Remisi HUT Kemerdekaan Lumajang Terapkan Retribusi TKA, Dorong Penguatan PAD dari Sektor Ketenagakerjaan

Pemerintahan · 13 Agu 2025 16:11 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Lumajang Panggil Perusahaan dan Cek Perizinan


					DPRD Lumajang menggelar rapat kerja bersama pihak perusahaan dan instansi terkait, sekaligus melakukan peninjauan lapangan. Perbesar

DPRD Lumajang menggelar rapat kerja bersama pihak perusahaan dan instansi terkait, sekaligus melakukan peninjauan lapangan.

Lumajang, – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Dalam upaya menyelesaikan persoalan secara objektif dan menyeluruh, DPRD menggelar rapat kerja bersama pihak perusahaan dan instansi terkait, sekaligus melakukan peninjauan lapangan.

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam merespons langsung keluhan warga dengan pendekatan yang aktif dan solutif.

“Kami menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta hasil peninjauan lapangan terkait berbagai permasalahan,” kata Zainal, Rabu (13/8/25).

Dalam forum tersebut, Komisi C tak hanya fokus pada aspek yang dikeluhkan, tetapi juga mengevaluasi kelengkapan administrasi dan perizinan perusahaan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini mencakup dokumen legalitas, kepatuhan terhadap regulasi daerah, serta potensi kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fokus kami tidak hanya pada persoalan yang diadukan masyarakat, tetapi juga mendorong optimalisasi PAD dengan cara memetakan potensi penerimaan dari sektor perizinan,” katanya.

Pihaknya akan terus mengawal proses tindak lanjut hasil rapat dan temuan di lapangan, dengan melibatkan instansi teknis agar penanganan berjalan efektif dan terukur.

“Kami berharap setiap proses ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan tata kelola perizinan yang transparan, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 46 PMI Bermasalah, Pemkab Lumajang Latih via Jalur Resmi

13 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Lumajang Terapkan Retribusi TKA, Dorong Penguatan PAD dari Sektor Ketenagakerjaan

13 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Cegah Krisis Energi, Pemkab Lumajang Genjot Pasokan Gas LPG 3 Kg

13 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Disetujui Kemenhub, Stasiun Klakah Resmi Berganti Nama Jadi Stasiun Lumajang

12 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Harga Jual Turun, Pemkab-DPRD Probolinggo Sidak Gudang Tembakau di Paiton

11 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Dipecat

11 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Revitalisasi Dilakukan Pekan Ketiga Agustus, Pemkot Probolinggo Mulai Tutup Alun-alun

11 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Pemkot Probolinggo Bakal Sebar 58 CCTV, Telan Anggaran Rp175 Juta per Titik

9 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Wabup tak Temani Bupati saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Jember Beberkan Alasannya

8 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Trending di Pemerintahan