Lumajang, – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
Dalam upaya menyelesaikan persoalan secara objektif dan menyeluruh, DPRD menggelar rapat kerja bersama pihak perusahaan dan instansi terkait, sekaligus melakukan peninjauan lapangan.
Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam merespons langsung keluhan warga dengan pendekatan yang aktif dan solutif.
“Kami menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta hasil peninjauan lapangan terkait berbagai permasalahan,” kata Zainal, Rabu (13/8/25).
Dalam forum tersebut, Komisi C tak hanya fokus pada aspek yang dikeluhkan, tetapi juga mengevaluasi kelengkapan administrasi dan perizinan perusahaan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini mencakup dokumen legalitas, kepatuhan terhadap regulasi daerah, serta potensi kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fokus kami tidak hanya pada persoalan yang diadukan masyarakat, tetapi juga mendorong optimalisasi PAD dengan cara memetakan potensi penerimaan dari sektor perizinan,” katanya.
Pihaknya akan terus mengawal proses tindak lanjut hasil rapat dan temuan di lapangan, dengan melibatkan instansi teknis agar penanganan berjalan efektif dan terukur.
“Kami berharap setiap proses ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan tata kelola perizinan yang transparan, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra