Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau, BPBD Pasuruan Suplai Air dan Tambah Tandon Baru Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Lumajang Panggil Perusahaan dan Cek Perizinan Sebanyak 46 PMI Bermasalah, Pemkab Lumajang Latih via Jalur Resmi Lebih dari Separuh Penghuni Lapas Lumajang Diusulkan Terima Remisi HUT Kemerdekaan Lumajang Terapkan Retribusi TKA, Dorong Penguatan PAD dari Sektor Ketenagakerjaan Cegah Krisis Energi, Pemkab Lumajang Genjot Pasokan Gas LPG 3 Kg

Regional · 13 Agu 2025 15:11 WIB

Lebih dari Separuh Penghuni Lapas Lumajang Diusulkan Terima Remisi HUT Kemerdekaan


					Lebih dari separo warga binaan di Lapas Lumajang akan mendapatkan remisi.
(Foto: Ilustrasi). Perbesar

Lebih dari separo warga binaan di Lapas Lumajang akan mendapatkan remisi. (Foto: Ilustrasi).

Lumajang, – Momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia membawa harapan baru bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang.

Sebanyak 520 orang diusulkan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman sebagai bentuk apresiasi negara terhadap komitmen mereka dalam menjalani pembinaan.

Jumlah tersebut mencerminkan lebih dari 50% dari total penghuni Lapas saat ini, dan menjadi indikator positif keberhasilan sistem pembinaan serta efektivitas program pemasyarakatan di Lapas Lumajang.

“Remisi ini adalah penghargaan atas upaya perbaikan diri. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, Selasa (12/8/2025).

Remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, tergantung pada lama masa pidana yang telah dijalani serta tingkat partisipasi warga binaan dalam program pembinaan.

“Pemberian remisi juga melalui proses seleksi ketat, sesuai ketentuan yang berlaku dari Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Mahendra menekankan, pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi merupakan bagian dari strategi besar sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.

Tujuannya adalah agar warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif, mandiri, dan membawa dampak positif bagi lingkungan.

“Momentum kemerdekaan ini kami maknai sebagai kesempatan untuk memberikan harapan baru. Dengan remisi, kami ingin warga binaan merasa dihargai dan termotivasi untuk terus berproses menjadi lebih baik,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Imbas Curanmor, 9 Kampus Sepakat Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 dari Lumajang

12 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Marak Pencurian Motor Mahasiswa, UIN KHAS Jember Evaluasi Penempatan KKN di Lumajang

11 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Berusia Satu Abad Lebih, Dua Terowongan KA di Jember–Banyuwangi Akan Dibangun Ulang

11 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Momentum HUT RI ke-80, KAI Tawarkan Harga Tiket Hanya 80 Persen

11 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Ribuan Goweser Ikuti Gowes Ansor Jatim di Pasuruan

10 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Marak Pencurian, 8 Kampus Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif dari Lumajang

8 Agustus 2025 - 17:56 WIB

Rentetan Pencurian Motor, Unej Hentikan KKN di 102 Desa di Lumajang

8 Agustus 2025 - 17:34 WIB

Polisi Bantah Ada Izin Sound Horeg di Karnaval Karanglo Lumajang

8 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Akses Gumitir Ditutup, KA Pandanwangi Tambah 6 Stasiun

7 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Trending di Regional