Pasuruan, – Sejumlah massa yang diduga keluarga korban merusak rumah terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia tujuh tahun di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (9/8/2025) malam.
Menurut Kepala Desa Sambisirah, Abdul Rokhim, aksi perusakan terjadi dua kali. Pertama, sesaat setelah prosesi pemakaman korban sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua, sekitar pukul 00.00 WIB, di mana massa menghancurkan tiga sepeda motor milik keluarga pelaku.
Kepala desa menyebut aksi tersebut dilakukan secara spontan akibat tingginya emosi warga.
“Spontan, karena emosional,” kata Rokhim saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025).
Ada dua rumah yang menjadi sasaran. Rumah pertama merupakan tempat tinggal pelaku bersama ayah dan adiknya. Rumah kedua adalah milik kakak pelaku yang tinggal seorang diri.
Tidak ada penghuni yang berada di kedua rumah saat kejadian, karena seluruhnya telah diungsikan sejak insiden pembunuhan itu terungkap.
“Tidak ada korban, karena penghuni rumah sudah tidak ada di tempat,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Mukhamad Haidar Mustofa (7) ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri, Moh. Afandi (32), hingga mengalami luka serius di bagian kepala. Terduga pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra