Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dalam sebuah acara sound horeg.
Ia menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ada bukti ilmiah yang mengaitkan kematian tersebut secara langsung dengan aktivitas sound horeg.
Dalam keterangannya, Bupati Indah menyampaikan, tidak bisa serta-merta menyimpulkan penyebab kematian tersebut tanpa dasar medis atau ilmiah yang kuat.
“Kalau ditanya apakah korban meninggal karena sound horeg, saya tidak bisa jawab. Karena tidak bisa dibuktikan. Rumah sakit juga tidak bisa jawab, karena begitu datang sudah meninggal,” ujar Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Kamis (7/8/25).
Ia menambahkan, jika memang ada dugaan penyebab kematian berkaitan dengan paparan suara atau getaran dari sound horeg, maka harus ada pembuktian dari pihak berwenang dan tenaga medis yang kompeten di bidangnya.
“Kalau dikatakan itu penyebabnya sound horeg, harus dibuktikan secara ilmiah,” tegasnya.
Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan acara sound horeg yang kerap digelar di berbagai desa. Fokus evaluasi antara lain, meliputi batasan volume suara, jumlah speaker, serta etika pertunjukan di lapangan.
“Kami sudah sepakat dengan Pak Kapolres untuk evaluasi. Harus duduk bareng, agar kegiatan ini tetap bisa dilaksanakan tapi dengan batasan-batasan tertentu,” tambahnya.
Di samping itu, kata dia, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, karena pihak keluarga sudah mengiklaskannya.
“Keluarga juga menolak untuk diautopsi, mereka ikhlas sebagai sebuah takdir, kakak dan ibunya juga ikut nonton bersama almarhum,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra