Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Sosial · 5 Agu 2025 14:49 WIB

Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan


					Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu. Perbesar

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu.

Lumajang, – Polres Lumajang memutuskan untuk tidak memproses secara hukum kasus meninggalnya Anik Mutmainah, seorang ibu muda berusia 38 tahun, yang meninggal dunia saat menyaksikan karnaval sound horeg di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Keputusan itu diambil karena pihak keluarga korban tidak mengajukan penuntutan dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu menyampaikan, tidak adanya laporan atau tuntutan dari keluarga membuat proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

“Terkait ada yang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan,” kata Untoro, Selasa (5/8/25).

Ia menambahkan, keluarga juga menolak dilakukan autopsi, yang menyebabkan pihak kepolisian tidak dapat memastikan penyebab pasti kematian Anik.

“Keluarga juga menolak dilakukan autopsi, sehingga kami juga tidak bisa memastikan penyebab kematiannya,” jelas Untoro.

Meski demikian, Polres Lumajang tetap melakukan langkah antisipatif dengan melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara karnaval, termasuk pelaksanaan acara sound horeg yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.

“Tindakan kepolisian, kami masih melakukan audit terhadap kinerja panitia terkait kegiatan karnaval kemarin,” lanjutnya.

Peristiwa meninggalnya Anik Mutmainah menjadi perbincangan luas dan viral di media sosial seperti, Facebook, Instagram, hingga TikTok. Banyak warganet yang mempertanyakan keselamatan dan standar pelaksanaan acara hiburan masyarakat seperti sound horeg, yang dikenal dengan suara audio berfrekuensi tinggi dan volume ekstrem.

Untoro juga mengungkapkan, kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan guna mengevaluasi dan kemungkinan menerapkan pembatasan terhadap penyelenggaraan karnaval serupa di masa mendatang.

“Ke depan, terkait penyelenggaraan karnaval, kami masih koordinasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan

5 Agustus 2025 - 17:02 WIB

BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

5 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

5 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD

4 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

4 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika

4 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Trending di Sosial