Menu

Mode Gelap
Mengintip Keseruan Menjajal Lereng Bromo dengan Mobil Remote Control Offroad Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Timpa Seratusan Santri Membanggakan! 3 Atlet Wushu Kabupaten Probolinggo Borong Medali Kejurprov Jatim 2025 Hilang Sejak Kamis, Lansia Asal Jambearum Lumajang Ditemukan Meninggal di Kebun Desa Pagowan Kapal Pencari Tiram Terbalik Dihantam Ombak, Dua Nelayan di Kota Pasuruan Tewas Kantor Jurnalis TV Lumajang Dibobol Maling, Sebuah Motor Amblas

Sosial · 5 Agu 2025 14:49 WIB

Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan


					Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu. Perbesar

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu.

Lumajang, – Polres Lumajang memutuskan untuk tidak memproses secara hukum kasus meninggalnya Anik Mutmainah, seorang ibu muda berusia 38 tahun, yang meninggal dunia saat menyaksikan karnaval sound horeg di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Keputusan itu diambil karena pihak keluarga korban tidak mengajukan penuntutan dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu menyampaikan, tidak adanya laporan atau tuntutan dari keluarga membuat proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

“Terkait ada yang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan,” kata Untoro, Selasa (5/8/25).

Ia menambahkan, keluarga juga menolak dilakukan autopsi, yang menyebabkan pihak kepolisian tidak dapat memastikan penyebab pasti kematian Anik.

“Keluarga juga menolak dilakukan autopsi, sehingga kami juga tidak bisa memastikan penyebab kematiannya,” jelas Untoro.

Meski demikian, Polres Lumajang tetap melakukan langkah antisipatif dengan melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara karnaval, termasuk pelaksanaan acara sound horeg yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.

“Tindakan kepolisian, kami masih melakukan audit terhadap kinerja panitia terkait kegiatan karnaval kemarin,” lanjutnya.

Peristiwa meninggalnya Anik Mutmainah menjadi perbincangan luas dan viral di media sosial seperti, Facebook, Instagram, hingga TikTok. Banyak warganet yang mempertanyakan keselamatan dan standar pelaksanaan acara hiburan masyarakat seperti sound horeg, yang dikenal dengan suara audio berfrekuensi tinggi dan volume ekstrem.

Untoro juga mengungkapkan, kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan guna mengevaluasi dan kemungkinan menerapkan pembatasan terhadap penyelenggaraan karnaval serupa di masa mendatang.

“Ke depan, terkait penyelenggaraan karnaval, kami masih koordinasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mobil Polisi di Pasuruan Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Kekeringan

27 September 2025 - 14:18 WIB

Digerogoti Penyakit Langka, Bocah 3 Tahun di Probolinggo ini Butuh Bantuan

27 September 2025 - 07:47 WIB

Gempa Guncang Timur Laut Banyuwangi, KAI Daop 9 Jember Sebut Tidak Ada Kerusakan

25 September 2025 - 20:09 WIB

BPS Sebut Angka Kemiskinan Jember Turun jadi 8,67 Persen

25 September 2025 - 19:32 WIB

Dulu Penerima PKH, Kini Juragan Kerupuk, Kisah Lukman dari Lorong Sempit Desa Semeru

25 September 2025 - 16:20 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

20 September 2025 - 13:28 WIB

Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk

20 September 2025 - 12:49 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Trending di Pemerintahan