Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 4 Agu 2025 11:47 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang


					Sebagian besar lahan yang dulunya menjadi badan sungai kini telah berubah menjadi petak-petak tanah kavling, siap dijual dan dibangun rumah. (Foto: Asmadi).
Perbesar

Sebagian besar lahan yang dulunya menjadi badan sungai kini telah berubah menjadi petak-petak tanah kavling, siap dijual dan dibangun rumah. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Sungai Asem di Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu aliran air alami yang menopang sistem drainase utama di wilayah perkotaan Lumajang. Namun dalam beberapa tahun terakhir, aliran itu seolah lenyap.

Sebagian besar lahan yang dulunya menjadi badan sungai kini telah berubah menjadi petak-petak tanah kavling, siap dijual dan dibangun rumah.

Tak main-main, luas lahan yang diduga beralih fungsi mencapai 9.600 meter persegi. Padahal, lahan itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang semestinya tak bisa diperjualbelikan, apalagi dimiliki secara pribadi.

Berdasarkan informasi di lapangan, proses pengalihfungsian lahan terjadi secara perlahan dalam kurun waktu lima hingga tujuh tahun terakhir.

Awalnya, permukaan sungai mulai tertutup oleh endapan dan sampah. Lambat laun, pendangkalan berubah menjadi daratan, dan wilayah yang dulunya dilewati aliran air kini mengering total.

Beberapa warga sekitar menyebut, ada aktivitas penimbunan yang dilakukan secara bertahap, dengan membawa material tanah untuk memperkuat daratan. Setelah cukup padat, lahan tersebut mulai diplot menjadi kavling, lengkap dengan jalan cor dan pembatas kavling yang mengindikasikan niat komersialisasi.

“Awalnya kami kira itu urusan pemda, mungkin mau normalisasi atau pelebaran jalan. Tapi ternyata malah dijadikan kavling,” kata Satuman, Senin (4/8/25).

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Lumajang telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam proses pengalihan fungsi lahan ini. Salah satunya adalah pihak yang mengajukan permohonan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang.

Kasi Pidana Khusus Kejari Lumajang, Muhammad Nizar menjelaskan, bahwa baru tiga sertifikat tanah yang telah diterbitkan atas lahan tersebut.

“Sisanya belum bersertifikat, namun kavling-kavlingnya sudah dipetakan dan siap dijual,” ujarnya.

Pihak kejaksaan kini menelusuri siapa yang memulai proses penimbunan lahan, siapa yang menyusun dokumen permohonan hak milik, dan apakah ada aparat pemerintah setempat yang memfasilitasi proses tersebut.

“Termasuk kami telusuri apakah ada pengajuan melalui pemerintah desa, pihak kecamatan, hingga keterlibatan oknum dari BPN sendiri,” tambah Nizar. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan